
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Marthinus Hukom menanggapi modus penyelundupan narkoba dengan cara disembunyikan di organ intim.
Ia menyebut, metode bukanlah hal baru di dunia penyelundupan narkotika. Hanya saja, saat ini modus tersebut muncul dalam skala yang lebih terorganisir, melibatkan jaringan yang luas.
Terbukti dengan pengungkapan 2 kasus penyelundupan dan peredaran narkoba, yang melibatkan banyak perempuan sebagai pelakunya.
Dari 285 tersangka yang ditangkap, 29 orang di antaranya adalah perempuan, dan 10 persen dari mereka adalah ibu rumah tangga.
“Bagi saya modus ini kan jarang, memang sudah pernah terjadi tapi itu bersifat tunggal, itu pernah terjadi di Bali beberapa tahun lalu. Tapi menggerakkan 5 orang ibu dengan satu jaringan dan disebarkan ke beberapa tempat, ini adalah satu kelicikan,” kata Marthinus usai konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Senin (23/6).

“Itu lah makanya saya bilang mereka memperdayakan perempuan yang seharusnya menjadi agen moral untuk mendidik moral anak-anaknya, malah digunakan untuk melakukan kejahatan dengan secara masif tersebut,” tambahnya.
Ia menilai, meskipun modus penyelundupan narkoba di organ intim bukan hal baru, pola pelibatan perempuan dalam jumlah besar menjadikannya sebagai fenomena lama dengan wajah baru.
“Artinya bagi saya bukan fenomena lama, tapi ini fenomena baru dengan modus operandi yang lama. Itu kira-kira seperti itu,” tegasnya.

Selain modus tersebut, BNN juga menanggapi adanya pola operandi lain yang semakin bervariasi dan sulit ditebak. Sindikat kini memanfaatkan beragam kendaraan dari mobil mewah hingga truk besar untuk mengelabui petugas.
“Modus operandi, sebenarnya modus operandi ini kan tergantung kepada akses mereka terhadap alat yang akan mereka gunakan. Contohnya dulu kita nangkap, terekspos tanggal 3 Maret itu kan seluruh menggunakan mobil-mobil mewah. Ada Fortuner, ada sedan Audi, Pajero, BMW,” jelas Marthinus.
“Tapi hari ini kan kita melihat truk, ini besar-besar ini. Ini semua upaya untuk mengelabui kacamata atau mengelabui pandangan dari para penegak hukum,” lanjutnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa aparat penegak hukum tetap siap menghadapi tantangan tersebut, berkat sinergi antar lembaga dan koordinasi lintas sektor yang telah dibangun.
“Sepandai-pandainya tupai meloncat, kita akan tangkap juga. Atau sepandai-pandainya meloncat kan pasti akan jatuh juga. Tergantung bagaimana penegak hukum di lapangan baik Polri, kemudian Bea Cukai, lalu kemudian dibantu informasi intelijen-intelijen TNI, intelijen Bea Cukai, Kejaksaan, dan lain-lain,” katanya.
Marthinus menegaskan, pemerintah telah menyediakan kerangka kerja melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga di bawah payung kebijakan nasional.
“Kita mampu menghadapi tantangan itu sebenarnya. Yang penting koordinasi dan Pak Menko Polkam sudah memulai itu. Wadahnya sudah terbentuk, payung besar namanya Asta Cita sudah terbentuk,” kata Marthinus.
“Tinggal bagaimana kita menafsirkan kebijakan, menafsirkan arahan-arahan Pak Presiden dan Pak Menko, saya pikir selesai semua narkoba,” tutupnya.
