REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pada saat Gaza terus dihancurkan, mengalami genosida dan dibuat kelaparan, Zionis Israel juga melakukan tindakan melanggar hukum internasional di wilayah pendudukan lainnya. Pada 3 Agustus 2025, lebih dari 3.000 pemukim ilegal Zionis bersama dengan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir menyerbu Komplek Masjidil Aqsa di Baitul Maqdis, Yerusalem, Tepi Barat, Palestina.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar dalam tausiyahnya secara tertulis menyampaikan, di lokasi yang pernah menjadi kiblat pertama Muslim itu, para pemukim ilegal juga melakukan sejumlah tindakan provokasi dengan perlindungan tentara Israel yang sedang menjajah dan melakukan genosida di Gaza. Lebih dari 53.000 pemukim Israel dilaporkan telah menyerbu kompleks Al-Aqsa sepanjang tahun 2024.
"Pada 2025, dalam tiga bulan pertama saja, sekitar 13.000 orang pemukim ilegal telah masuk ke area tersebut, jumlah tertinggi sejak akses bagi Yahudi mulai dibuka dua dekade lalu," kata Kiai Anwar dalam tausiyahnya yang diterima Republika, Rabu (6/8)
Kiai Anwar mengatakan, hal itu merupakan upaya sistematis Zionis Israel untuk mengubah status hukum dan keagamaan Kompleks Masjid Al-Aqsa, yang secara hukum internasional adalah milik umat Islam.
UNESCO berkali-kali menegaskan dalam resolusinya bahwa wilayah itu adalah milik Muslim dan bernama Al-Aqsa Mosque, Masjid Al-Aqsa, dan Al-Haram al Sharif, bukan Temple Mount.
"UNESCO juga telah mengecam atas agresi Israel dan pelanggaran terhadap kebebasan ibadah di dalam Komplek Masjidil Aqsa," ujar Kiai Anwar.
Kiai Anwar mengatakan, umat Islam, terutama pria berusia 50 tahun ke bawah sering kali dilarang masuk dan beribadah di Masjidil Aqsa oleh Zionis Israel.
Di samping itu, umat Kristen juga sering mengalami penghinaan dan pelarangan beribadah, salah satunya ketika pasukan Israel menutup Church of the Holy Sepulchre atau Gereja Makam Kudus selama 11 hari dan melarang umat Kristen untuk berdoa di sana.
"Sementara, Zionis Israel dengan pongah terus memprovokasi dan melakukan upaya sistematis untuk merusak status hukum dan historis Masjidil Aqsa dan banyak tempat lainnya di Palestina dalam rangka tujuan-tujuan imperialistiknya," ujar Kiai Anwar.