
KPK memantau private jet yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun 2020–2022.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut private jet tersebut ada di luar negeri.
"Kami terus pantau pesawat yang diduga saat ini keberadaannya di luar negeri tersebut," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (13/6).
Akan tetapi, Budi belum bisa membeberkan di negara mana lokasi private jet itu berada.
"Posisi tepat negaranya belum bisa disampaikan," ucapnya.
Private jet tersebut diduga dibeli dari hasil dugaan korupsi dana operasional Gubernur Papua yang merugikan negara hingga Rp 1,2 triliun. Lembaga antirasuah menduga bahwa aliran dana hasil korupsi kasus tersebut digunakan untuk membeli pesawat private jet.
"Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," kata Budi kepada wartawan, Kamis (12/6) kemarin.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat seorang tersangka yakni Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE). Budi menyebut, perbuatan DE diduga dilakukan bersama dengan eks Gubernur Papua, mendiang Lukas Enembe.
Lukas Enembe meninggal dunia pada Desember 2024 lalu. Sementara Dius Enumbi belum berkomentar mengenai kasus yang menjeratnya itu.
"Dilakukan oleh tersangka DE selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan LE selaku Gubernur Papua," tutur Budi kepada wartawan, Rabu (11/6) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Budi pun menyayangkan tindakan rasuah yang dinilai sangat merugikan masyarakat Papua. Pasalnya, kata dia, jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi tersebut mestinya bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.