TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut mengklarifikasi rencana pembentukan Komando Gabungan Pertahanan Pantai (Kogaphantai). Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama Tunggul mengatakan TNI AL sesungguhnya akan membentuk Satuan Pertahanan Pantai (Sathantai).
Ia mengatakan Satuan Pertahanan Pantai itu bertugas membantu Komandan Komando Daerah Angkatan Laut atau Dan Kodaeral. Bantuan tersebut dalam bidang penyelenggaraan operasi pertahanan pantai serta pertahanan pangkalan untuk kepentingan operasi militer untuk perang (OMP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sesuai dengan perkembangan ancaman serta lingkungan strategis Kodaeral,” kata Tunggul melalui keterangan tertulis kepada Tempo, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Rencana pembentukan Kogaphantai awalnya disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali di Ksatrian Hartono Marinir, Cilandak, Jakarta, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Ali mengatakan Kogaphantai merupakan pengembangan dari Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal). Tugasnya sebagai satuan pertahanan pantai untuk mencegah serangan amfibi musuh dan mempertahankan wilayah dari serbuan musuh yang datang dari laut.
Laksamana Pertama Tunggul mengatakan peresmian pembentukan Satuan Pertahanan Pantai itu masih menunggu keputusan presiden. Satuan Pertahanan Pantai akan bertugas merencanakan, menyiapkan, dan mengkoordinasikan segala kebutuhan terkait Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) dalam operasi pertahanan pantai. Organisasi ini juga akan melakukan pertahanan pangkalan sesuai karakteristik wilayah kerjanya.
TNI Angkatan Laut sudah mempertimbangkan kemungkinan tumpang tindih antara tugas Satuan Pertahanan Pantai dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tunggul mengatakan TNI AL akan berkoordinasi dan berbagi informasi dengan Bakamla terkait kejadian-kejadian anomali di laut.