
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyerahkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada petugas non-organik dan petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Garut.
Penyerahkan tersebut, sebagai bagian dari dukungan pemerintah daerah untuk persiapan Sensus Ekonomi 2026.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin mengatakan, pemberian jaminan sosial ini ditujukan kepada para petugas yang akan melakukan persiapan sensus ekonomi 2026. Pasalnya, pembangunan yang baik harus didukung data akurat, lengkap, detail dan terkini.
Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen penuh dalam mendukung penyelenggaraan sensus.
"Untuk membuat pembangunan yang baik harus didukung ketersediaan data akurat, lengkap, detail dan update. Kita akan selalu mendukung penyelenggaraan sensus agar ke depan lebih baik. Jaminan kesehatan bertujuan mendorong supaya masyarakat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri lantaran akan memberikan kenyamanan, kepastian dan ketenteraman bagi pekerja," katanya, Senin (4/8).
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Garut, Nevi Hendri mengungkapkan, pada tahun ini telah merekrut 1.425 petugas. Mereka akan bertugas di 442 desa untuk melakukan pemutakhiran geospasial dan muatan wilayah kerja statistik (Wilkerstat) yaitu pengecekan batas satuan lingkungan aetempat (SLS) atau RT mulai 1 hingga 31 Agustus.
"Setiap petugas akan diberi tugas untuk memeriksa sekitar 15 RT aesuai dengan program. Setiap memberikan kontrak kerja dengan masyarakat maka diberikan perlindungan jaminan keselamatan. Kolaborasi yang dilakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan agar petugas bisa fokus di lapangan termasuknya memiliki perlindungan, jika terjadi risiko kerja. BPS juga akan kembali menganggarkan untuk kepesertaan mereka," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Supriatna mengatakan, para petugas dicover dalam dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Jika terjadi risiko kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan, ditambah beasiswa mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi (S1) bagi dua orang anak dari peserta dengan nilai mencapai Rp174 juta.
"Pada saat melaksanakan tugasnya, ketika terjadi sesuatu kami akan memberikan penjaminan berupa pembiayaan apabila teman-teman dalam melaksanakan tugas mengalami risiko kecelakaan kerja yang berhubungan dengan pekerjaan. Semua biaya di rumah sakit, perawatan, pengobatan akan dicover seluruhnya. Ini menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melindungi masyarakat pekerja, baik formal, informal, jasa konstruksi, maupun pekerja migran," pungkasnya.