
Wali Kota Solo, Respati Ardi, merespons adanya spanduk bertuliskan tulisan "halal" yang sempat terpasang di depan restoran Ayam Goreng Widuran. Padahal restoran tersebut menggunakan minyak babi dalam proses pengolahan masakannya.
Meskipun akhirnya spanduk itu diganti dengan tulisan "nonhalal", namun perbuatan tersebut banyak dianggap sudah membohongi konsumen.
Terkait hal ini, Respati mempersilakan pihak yang merasa ini pembohongan publik untuk melapor ke polisi.
“Silakan dibuktikan saja (pembohongan publik) itu kan ranahnya perlindungan konsumen. Kalau memang itu ada kesalahan pembohongan publik, merasa ada yang dirugikan, laporkan ke yang berwajib (polisi),” ujar Respati ditemui usai meninjau museum Keraton Surakarta, Kamis (5/6).

Disinggung terkait usaha Ayam Widuran yang masih tutup, ia menegaskan bahwa Pemkot telah mempersilakan mereka membuka usahanya.
“Saya tidak ada komunikasi dengan pemilik usaha, ya sudah saya sampaikan imbauan, saya persilakan buka. Yang penting kondusif,” ucap dia.
Dia menambahkan ke depan rumah makan yang mau menyatakan "halal" harus urus izin. Bagi yang tidak halal, tulis yang besar.
“Nanti kami bikin SE (Surat Edaran) ke seluruh pelaku usaha men-declare jujur apa yang dijual,” ujarnya.
Polemik Label Halal Ayam Goreng Widuran

Sebelumnya pada tahun 2017, spanduk restoran Ayam Goreng Widuran di Kota Solo pernah menggunakan logo atau kata "halal," sebagaimana terungkap dari fitur Google Maps yang diakses pada Selasa (27/5).
Ini terjadi di resto utama di Jalan Sutan Syahrir Solo dan di cabangnya yakni di Jalan Arifin Ruko Sudirman Solo.
Belakangan, pada Mei 2025, viral unggahan bahwa ayam goreng ini menggunakan minyak babi sehingga membuat pelanggan muslim merasa kecewa karena tidak ada informasi soal makanan nonhalal tersebut.
Tak lama setelah viral, spanduk Ayam Goreng Widuran Solo telah menggunakan pernyataan "non-halal". Pemkot Solo menyidak rumah makan tersebut. Mereka juga mengambil sampel makanan untuk diuji laboratorium untuk mengecek layak makan atau tidak.
Hasil uji laboratorium Veteriner Boyolali oleh Dinas Peternakan Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispangtan) Solo itu keluar pada Rabu (4/6). Berdasarkan pengujian, semua makanan yang dijual layak konsumsi, namun terdapat kandungan nonhalal dalam proses pembuatan kremes ayam yang menggunakan minyak babi.
kumparan juga sudah mendatangi Restoran Ayam Goreng Widuran di Jalan Sutan Syahrir untuk mengonfirmasi polemik ini, namun restoran masih tutup, tidak ada pegawai atau pemilik yang bisa ditemui. Lokasi depan restoran malah saat ini dijadikan parkir oleh warga sekitar.

Seorang penjual angkringan dekat Ayam Goreng Widuran, Ausar (51 tahun) mengatakan sejak rumah makan ditutup pada 26 Mei banyak warga kecele.
“Pelanggan nonmuslim luar kota seperti Surabaya, Jakarta, pada libur long weekend kemarin banyak kecele, apalagi pada Sabtu dan Minggu banyak rombongan bus mini datang makan siang,” kata Ausar, Kamis (5/6).