
BADAN Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kertajati, Kabupaten Majalengka, memberikan peringatan dini banjir pasang air laut atau rob di pesisir utara Jawa Barat.
Peringatan dini berlaku mulai 1 hingga 6 Agustus 2025. Banjir rob bisa masuk ke pemukiman warga, jalan dan tempat umum. Banjir rob ini bisa terjadi kapan saja tanpa bisa diprediksi.
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo, menjelaskan bahwa BPBD Kota Cirebon telah mengeluarkan peringatan dini potensi banjir rob.
“Warga diminta untuk tetap siaga dan waspada,” tuturnya, Senin (4/8).
BPBD Kota Cirebon, lanjut dia, juga telah melakukan monitoring dan edukasi kesiapsiagaan bencana kepada masyarakat.
“Masyarakat sudah diimbau untuk selalu memperhatikan informasi cuaca maritim terbaru dari BMKG. Tidak perlu panik namun tetap siap menghadapi potensi kenaikan air laut maksimum,” tutur Andi.
Ada pun titik yang selama ini menjadi lokasi rawan terjadinya banjir rob yaitu wilayah Kecamatan Lemahwungkuk dan Kecamatan Kejaksan, terutama di sepanjang bibir pantai.
BPBD selalu bekoordinasi dengan lurah dan camat terutama untuk menyampaikan informasi terupdate terkait kondisi cuaca dan kenaikan air laut. “Anggota kami juga melakukan pemantauan langsung secara berkala di pesisir pantai,” tandas Andi.