
Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul bersama tim konsultan tengah menyelesaikan kajian akhir terkait rencana pengoperasian layanan Trans Jogja rute Yogyakarta–Wonosari.
Kepala Dishub Gunungkidul, Irawan Jatmiko, mengatakan bahwa kajian dilakukan melalui survei terhadap 400 penumpang angkutan kota dalam provinsi (AKDP) rute Jogja–Wonosari/Gunungkidul.
“Ini hasil kajian PT Visi Indonesia dan DPRD DIY tentang Angkutan Trans Yogyakarta–Gunungkidul. Hal ini masih berupa kajian, dan nantinya akan dirapatkan dengan Komisi C DPRD DIY,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).
Irawan menjelaskan, hasil survei menunjukkan tarif sebesar Rp7.000 dinilai masih terjangkau oleh para responden. Angka tersebut mencerminkan nilai kemauan membayar (willingness to pay).
Rencana layanan Trans Jogja akan difokuskan pada jam sibuk, yaitu pagi pukul 06.00–08.00 dan sore pukul 15.00–18.00. Titik pemberhentian untuk rute Yogyakarta–Gunungkidul akan ditentukan oleh Dishub Provinsi DIY.
“Subsidi berasal dari Pemerintah Provinsi DIY, dikarenakan layanan angkutan umum antar kabupaten/kota merupakan kewenangan provinsi,” jelasnya.
Irawan juga menyampaikan bahwa organisasi angkutan darat (Organda) turut dilibatkan dalam rencana ini. “Pihak operator telah dilibatkan dalam rapat-rapat pembahasan rencana Trans Jogja rute Yogyakarta–Gunungkidul, dan mekanisme hasil kajian adalah peralihan dari AKDP yang ada saat ini bertahap digantikan dengan armada yang dikelola pemerintah sehingga tetap melibatkan operator yang ada,” ujar Irawan Jatmiko.