Silfester Matutina menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8), terkait laporan tentang dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus tuduhan ijazah palsu. Pihak yang dilaporkan pengadu adala eks Menpora Roy Suryo dkk.
Silfester adalah Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmed), organ relawan Jokowi pada masa pemilu. Setelah Jokowi lengser, dia didapak sebagai komisaris BUMN bidang pangan.
Silfester diperiksa bersama Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, dan pengurus lainnya.
“Hari ini saya, Silfester Matutina, bersama Ketua Peradi Bersatu, Pak Boy, dan juga Bang Ade, Sekjen Peradi Bersatu, dan Bang Lechumanan sebagai Wakil Ketua Peradi Bersatu dan juga pelapor,” kata Silfester kepada wartawan usai pemeriksaan.
Silfester menyebut, dirinya hadir sebagai saksi pelapor atas dugaan tindak pidana penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE.
“Hari ini saya, bersama Bang Ade, dipanggil, diminta datang untuk memberikan kesaksian dalam rangka penyidikan, yaitu mengenai indikasi satu, penghasutan, yang kedua, pencemaran nama baik, yang ketiga, fitnah, dan juga pelanggaran atau manipulasi undang-undang ITE, yang dilaporkan oleh Bapak Insinyur Haji Joko Widodo, terus teman-teman relawan, dan juga teman-teman pengacara yang tergabung dalam Peradi Bersatu,” ujar dia.
Silfester menyebut tuduhan soal ijazah palsu terhadap Jokowi sebagai isu yang tidak terbukti.
“Mengenai isu tuduhan ijazah palsu ini tidak terbukti, bahkan akhirnya mereka dipidana oleh hukum karena menyebarkan berita bohong. Sama seperti yang sekarang, kita lihat, teman-teman, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Menurutnya, sejumlah saksi terlapor telah dimintai keterangan oleh penyidik baik di Jakarta, Solo, maupun Yogyakarta.
“Dan sudah banyak oleh Polda Metro Jaya, termasuk kami, dimintai keterangan saksi-saksi, baik di Jakarta, di Solo, di Yogyakarta, termasuk bukti-bukti lainnya, bukti-bukti petunjuk lainnya. Dan mungkin saksi ahli juga sudah diperiksa,” ujarnya.
Minta Roy Suryo dkk Diperiksa
Sementara itu, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan menambahkan bahwa kehadiran mereka hari ini sekaligus mendesak agar penyidik segera memeriksa Roy Suryo cs sebagai terlapor.
“Untuk pemeriksaan kali ini dipanggil lagi mungkin ada yang ditanyakan lagi dan atau dilengkapi karena gini pernyataan saya kasih bocoran ya sumpah yang harus ditandatangani karena kami saksi pelapor dan saksi pelapor yang lain. Ini yang mungkin ditanya,” jelas Ade.
Ia berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.