Pemerintah menetapkan percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), ditunjuk sebagai ketua tim percepatan yang melibatkan 27 kementerian/lembaga. Zulhas menjelaskan Inpres tersebut menjadi pedoman koordinasi antar kementerian, sementara Keppres mengatur pembentukan tim lintas sektor.
“Inpres itu, satu, kita diminta untuk mempercepat menuju kedaulatan, terutama pangan, energi dan air. Ini kedaulatan bangsa sebetulnya. Yaitu tiga pilar, pangan, energi dan air,” kata Zulhas dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (20/8).
Zulhas menuturkan, langkah pertama yang bakal dilakukan adalah menetapkan kawasan prioritas yang akan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Sejumlah wilayah telah disiapkan, antara lain Merauke, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan.
“Kami diminta presiden ini untuk melakukan koordinasi, agar bisa kita rumuskan, tidak masing-masing kementerian ya, lama,” ujar Zulhas.
Zulhas menjelaskan kawasan prioritas yang disiapkan tak hanya berfokus pada komoditas padi dan jagung. Ia menuturkan konsep pangan yang dikembangkan bersifat luas, mencakup kebutuhan pokok lain seperti ikan, garam, daging sapi, susu, hingga minyak goreng.
Zulhas juga membahas sejumlah proyek yang sempat tertunda karena kendala administrasi. Ia mencontohkan pembangunan di Papua Selatan dan Kalimantan yang sudah berjalan, tetapi belum bisa dibayar. Meski begitu, dia tak merinci nama proyek apa yang tertunda di wilayah tersebut.
“Mudah-mudahan dalam waktu 2-3 minggu ini bisa kita selesaikan. Tagihannya belum banyak, Rp 138 miliar-an kira-kira. Tapi kalau ini banyak, yang lain juga sudah ada yang menanti. Uangnya sudah ada, tapi belum bisa karena aturan-aturan yang perlu kita lengkapi,” ungkap Zulhas.
Zulhas menyebut anggaran yang sudah tercatat di Kementerian Pertanian untuk program cetak sawah di kawasan prioritas mencapai Rp 8 triliun. Anggaran tersebut baru sebagian dari total kebutuhan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air.
“Yang sekarang sudah di Kementan itu yang ada uangnya, tapi belum bisa bayar itu Rp 8 triliun, cetak sawah itu ada Rp 8 triliun, belum yang lain, itu baru sawah ya,” tutur Zulhas.