Hutan Wakaf (Ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) meresmikan Hutan Wakaf Muhammadiyah, sebuah inisiatif pengelolaan lahan wakaf untuk konservasi, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Peresmian dilakukan bertepatan dengan Milad ke-26 Unimus pada Selasa (19/8/2025), melalui simbolisasi penyerahan bibit pohon dari Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman kepada Rektor Unimus Prof Masrukhi.
Hutan wakaf yang berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 3.000 m² milik Muhammadiyah itu akan difungsikan sebagai ruang pendidikan, penelitian, dan laboratorium sosial-ekologis. Dalam jangka panjang, kawasan ini diproyeksikan menjadi arboretum sekaligus destinasi eduwisata.
“Hutan wakaf ini akan menjadi laboratorium alam bagi mahasiswa dan dosen lintas disiplin. Kami berkomitmen menyediakan lahan dan menjadikannya sebagai sarana pembelajaran yang mengintegrasikan nilai Islam dengan ilmu pengetahuan,” ujar Prof Masrukhi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).
Konsep hutan wakaf dinilai sebagai terobosan menghadapi krisis ekologis nasional. Dengan memanfaatkan aset tanah wakaf Muhammadiyah yang mencapai lebih dari 21 juta meter persegi di seluruh Indonesia, model ini menawarkan alternatif konservasi yang tidak bergantung pada mekanisme negara maupun pasar.
Penanggung Jawab Hutan Wakaf Muhammadiyah, Muh Fitrah Yunus menjelaskan, Hutan Wakaf Muhammadiyah hadir untuk mewujudkan keadilan ekonomi sekaligus akses terhadap pengelolaan sumber daya alam. "Sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas," kata Fitrah Yunus.