Pengacara Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Zaid Mushafi, menanggapi komentar Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi soal kasus dugaan korupsi importasi gula yang menimpa Tom Lembong.
Sebelumnya, Jokowi yang merupakan presiden saat Tom menjabat Mendag menyebut bahwa Menteri merupakan eksekutor teknis dari kebijakan presiden. Komentar ini diberikan Jokowi usai Tom bebas dari hukuman karena mendapatkan abolisi.
Zaid pun menilai bahwa pernyataan Jokowi merupakan bukti bahwa kebijakan impor gula yang diteken Tom merupakan kebijakan Jokowi. Ia pun mempertanyakan mengapa Jokowi tak pernah dimintai keterangan di persidangan.
“Nah, terakhir yang kita lihat ya, Pak Jokowi selaku presiden saat itu akhirnya mengakui tapi pengakuan ini setelah diberikan abolisi. Ini kan baru mengakui yaitu memang perintah Pak Presiden,” ucap Zaid di Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin (4/8).
“Nah, ini patut diduga gitu loh bahwa proses penegakan hukum terhadap Pak Tom Lembong ini, ada cacatnya dan perlu dikoreksi. Kenapa? Kenapa gak dari awal Pak Jokowi dimintai keterangan, baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan proses pemeriksaan saksi di pengadilan,” tambah dia.
Zaid pun mengungkap reaksi Tom Lembong saat mendengar komentar Jokowi tersebut.
“Ya tentunya dia menyikapinya dengan senyum, kebenaran akan menemukan jalannya gitu ya, salah satunya keterangan Pak Jokowi. Cuma kita sayangkan saja seharusnya kan proses hukum tidak berjalan seperti itu, seharusnya sedari awal dong Pak Jokowi berarti dimintai keterangan, karena kan di sidang sudah jelas,” ucap Zaid.
“Ahli hukum Administrasi negara yang diundang atau dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum sudah menyatakan hadirkan saja Pak Jokowi, betul nggak memberikan keterangan? Tapi, sampai sidang diputus tidak ada keterangan, sampai putusan sudah berjalan selama satu minggu tidak ada keterangan dari Pak Jokowi,” tambah dia.
Dalam kasus ini, Tom awalnya divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Tipikor Jakarta. Namun, kini Tom dibebaskan usai mendapatkan abolisi. Ia sudah mendekam di balik jeruji besi selama 9 bulan.
Sepanjang persidangan, Tom Lembong menegaskan tujuannya menerbitkan sebanyak 21 persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) kepada perusahaan gula swasta karena mengikuti arahan Jokowi. Kala itu, Jokowi ingin meredam harga bahan pangan.
Tom mengungkapkan urusan pangan saat itu, terutama terkait gejolak harga, menjadi prioritas Jokowi.
Merespons hal ini, Jokowi mengatakan, seluruh kebijakan negara memang berasal dari Presiden. Termasuk buat impor gula.
"Seluruh kebijakan, yang namanya seluruh kebijakan negara, itu dari presiden, siapa pun presidennya," kata Jokowi kepada wartawan di rumahnya di Solo, Kamis (31/7).
Akan tetapi, eks Walkot Solo ini mengatakan, mengenai urusan teknis pelaksaan instruksi Presiden tetap ada di level kementerian.
"Tapi untuk teknisnya itu ada di kementerian. Jadi level teknisnya ada di kementerian," ucap dia.
Lebih jauh, Jokowi meminta seluruh pihak menghormati proses hukum.