Kotak kecil berwarna kuning dan jingga tampak berjejer di atas meja ruang rapat Komisi VIII DPR yang terletak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (20/8).
Kotak itu berisi kudapan ringan yang disediakan untuk para pimpinan, anggota DPR, dan tamu rapat.
Sesekali, sembari mendengarkan paparan, ada anggota yang membuka kotaknya dan memakan isinya.
Pemandangan serupa juga terlihat di ruangan Komisi III. Kotak snack menjadi suguhan wajib dalam rapat-rapat di DPR. Namun, tidak semua makanan itu habis disantap.
Terlihat di dalam kotak ada sejumlah kue basah, keripik, dan tahu. Ada juga buah salak dan kelengkeng. Ada yang sudah dimakan ada, ada yang belum.
Ada juga kotak makanan ringannya berisi kacang rebus, potongan buah, combro, dan semacam puding.
Lalu, bagaimana nasib sisa makanan yang tertinggal di meja setelah rapat selesai?
Usai rapat Komisi III DPR, beberapa petugas kebersihan segera masuk ke ruangan. Mereka merapikan kursi, membersihkan meja, sekaligus mengumpulkan kotak-kotak makanan yang ditinggalkan peserta rapat. Kotak-kotak itu dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam besar.
Seorang petugas kebersihan mengungkap, tidak semua makanan sisa itu langsung dibuang.
“Ini sih, biasanya kita sortirin dulu. Nggak langsung dibuang. Nanti kita bagi-bagi ke anak-anak yang di belakang,” ujarnya.
Menurutnya, hampir setiap rapat selalu ada makanan yang tersisa. Namun, makanan itu tetap dimanfaatkan kembali.
“Iya ada (tersisa). Tapi nggak dibuang, disortirin buat dibagiin ke belakang,” lanjutnya.
Bagi sebagian orang, sisa makanan di ruang rapat mungkin sekadar remah tak berarti.
Namun selain itu, ada alur sederhana, kotak snack yang tak tersentuh tidak serta-merta berakhir di tempat sampah. Melainkan berpindah tangan ke petugas dan staf kebersihan yang kerap berada di area belakang gedung.