Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan pengumuman kepada seluruh masyarakat Indonesia saat 17 Agustus nanti.
Seluruh masyarakat diminta menghentikan seluruh kegiatan mereka selama 3 menit ketika bendera merah putih dikibarkan dalam upacara detik-detik proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.
PCO menuturkan, seluruh masyarakat diimbau mengambil sikap sempurna selama tiga menit mulai pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB.
"Masyarakat juga diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitasnya pada pukul 10.17 WIB sampai pukul 10.20 WIB, sekitar 3 menit, untuk mengambil sikap sempurna, menghentikan seluruh aktivitas, mengambil sikap sempurna selama berkumandangnya Lagu Indonesia Raya dan penaikan bendera Merah Putih di Istana," kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Kamis (14/8).
PCO menuturkan, upacara detik-detik proklamasi akan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto selaku inspektur upacara.
Agenda ini juga nantinya akan dihadiri oleh pimpinan lembaga, anggota Kabinet Merah Putih hingga perwakilan negara sahabat.
"Kegiatan ini akan dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, para anggota kabinet, para perwakilan negara sahabat, dan sekitar 16.000 warga masyarakat yang sudah mendaftar melalui website pandangistana," ucapnya.