Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto akan memberikan gelar tanda kehormatan pada 18 Agustus 2025.
Hal itu disampaikan Prasetyo usai meninjau gladi bersih peringatan HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (14/8).
"[Tanggal pemberian tanda kehormatan] 18 [Agustus]," kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan, pada pemberian tanda kehormatan tahun ini akan lebih banyak tokoh yang menerima dari berbagai latar belakang. Nama-nama tersebut dianggap presiden dan tim.
"Terus terang kemungkinan untuk tahun ini memang jumlahnya akan cukup, agak cukup banyak ya. Kemudian juga bervariasi dari profesi atau bidang yang dianggap oleh Bapak Presiden maupun oleh tim Gelar dan Tanda Jasa Kehormatan memiliki peranan-peranan yang luar biasa, melebihi panggilan-panggilan tugas mereka masing-masing," ucapnya.
Saat ditanyai jumlah pasti para penerima tanda kehormatan, Prasetyo enggan menjawab detail. Namun, ia memastikan tidak lebih dari 100 nama.
"Kalau sampai 100 mungkin enggak," terang dia.
Ketika ditanya apakah berjumlah 80 sesuai dengan peringatan HUT Ke-80 RI, Prasetyo menjawab dengan santai.
"Aduh ketahuan dong. Bisa aja nih. Ketahuan ini semua 8, semua 8, semua 8. Kita kurangi lah kalau gitu," kata Prasetyo seraya tertawa.