Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) Juli 2025 senilai USD 68,59 per barel, turun dari ICP Juni 2025 yakni USD 0,74 per barel.
Penetapan ICP ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 269.K/MG.01/MEM.M/2025 pada tanggal 8 Agustus 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas, Tri Winarno, menjelaskan beberapa faktor pemicu penurunan harga ICP Juli 2025. Pertama, adalah kenaikan pasokan minyak mentah global.
Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) merevisi estimasi pasokan Declaration of Cooperation (DoC) pada tahun 2025 naik sebesar 349 ribu barel per hari, menjadi 41,56 juta barel per hari dibandingkan proyeksi publikasi sebelumnya.
“Hal tersebut ditandai oleh Keputusan 8 negara OPEC+ untuk kembali meningkatkan produksi pada periode Agustus 2025 sebesar 548 ribu barel per hari yang berpotensi menambah pasokan minyak mentah untuk pasar,” ungkap Tri melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (14/8).
Tri melanjutkan faktor lain yang turut mempengaruhi turunnya harga minyak mentah Juli 2025 adalah kekhawatiran pasar terkait potensi kenaikan tarif perdagangan global akibat kebijakan AS, peningkatan stok minyak mentah di AS.
"Stok crude oil naik sebesar 7,7 juta barel menjadi 426,7 juta barel pada akhir Juli 2025 yang menyebabkan peningkatan pasokan minyak mentah dunia," jelasnya.
Sementara untuk kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak mentah turut dipengaruhi oleh run rate kilang di Taiwan mengalami penurunan pada akhir Juli 2025 menjadi 780 ribu barel per hari (71,5 persen dari total kapasitas) dibandingkan awal Juni 2025 sebesar 835 ribu barel per hari (76,6 persen dari total kapasitas).
Berikut perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Juli 2025 dibandingkan Juni 2025.