Majelis Masyayikh Rumuskan Sistem Penjaminan Mutu Pesantren Nonformal

1 month ago 5
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Masyayikh menyelenggarakan Workshop Reviu Draf 1 Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI dan SPME) Pendidikan Pesantren pada Jalur Nonformal. Kegiatan ini digelar pada 12–14 Juni 2025 di Kota Tangerang dan menghadirkan berbagai unsur penting dalam ekosistem pesantren.

Kegiatan ini diikuti oleh tim penyusun dokumen, perwakilan pengasuh pesantren dari seluruh Indonesia, pakar dan akademisi pesantren, serta perwakilan pemerintah dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Workshop bertujuan untuk mengkaji dan menyempurnakan rancangan awal dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) untuk jalur pendidikan nonformal pesantren yang tengah disusun.

Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan bahwa penyusunan sistem penjaminan mutu ini tidak bertujuan menyeragamkan pesantren, melainkan menjamin rekognisi lulusan dan pengakuan terhadap eksistensi serta kekhasan pesantren jalur nonformal sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan rekognisi atas pendidikan yang dijalani para santri sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Kita mempunyai kewajiban bahwa pesantren nonformal harus ada dan harus lestari. Kita harus memastikan bahwa lulusannya mendapatkan pengakuan dari negara—baik akan dipakai atau tidak—karena ini soal hak sipil para santri,” kata Gus Rozin.

Ia juga mengingatkan bahwa sistem ini harus tetap menjaga akar pesantren dan tidak menjadikannya sebagai tiruan model pendidikan lain.

“Kita tidak boleh mengubah pesantren menjadi model pendidikan lain seperti madrasah, tsanawiyah, maupun bentuk lainnya. Justru pesantren seperti ini yang dulu ada sebelum kita mengenal sistem pendidikan berjenjang. Maka sistem penjaminan mutu yang disusun pun harus sederhana, mengutamakan aspek keterbacaan dan keterpakaian,” ujar dia.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penyusunan SPM ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan hak sipil santri untuk memperoleh legitimasi atas pendidikan mereka di pesantren.

Senada dengan itu, Anggota Divisi Pendidikan Dasar dan Menengah Majelis Masyayikh, Prof. Dr. KH. Abd. A’la Basyir, menekankan bahwa sistem ini bukan hasil adopsi dari luar, tetapi merupakan rekonstruksi dari nilai-nilai dan ruh pesantren itu sendiri.

“Kita tidak sedang menempelkan sistem luar ke dalam pesantren. Kita sedang merancang sistem kita sendiri yang berangkat dari tradisi, karakter, dan ruh pesantren,” ujar dia.

Menurut A’la, sistem penjaminan mutu yang sedang dirumuskan harus mampu memotret kualitas pesantren secara menyeluruh, termasuk dimensi-dimensi yang sering luput dari sistem pendidikan umum, seperti nilai spiritual, keberlangsungan sanad keilmuan, adab santri terhadap kiai, hingga kontribusi sosial pesantren di masyarakat.

“Sistem ini harus bisa memotret kualitas secara menyeluruh, termasuk dimensi-dimensi yang selama ini luput dari perhatian sistem pendidikan umum. Misalnya, nilai-nilai spiritual, integritas moral, keberlangsungan sanad keilmuan, adab santri terhadap kiai, serta pengaruh sosial pesantren di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Salah satu ciri penting dari sistem penjaminan mutu pendidikan nonformal pesantren adalah keterbukaannya terhadap narasi kualitatif. Tidak semua pencapaian harus dibuktikan dengan angka dan indikator formal.

“Pesantren punya cara sendiri dalam membentuk karakter dan mentransfer ilmu. Maka dari itu, sistem ini harus membuka ruang untuk narasi-narasi kualitatif, bukan hanya kuantitatif,” kata A’la.

Rekognisi terhadap lulusan pesantren nonformal, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, menjadi dasar penting bagi penyusunan SPMI dan SPME ini. Sistem penjaminan mutu ini diharapkan dapat memberi legitimasi akademik dan sosial kepada para santri, tanpa mengorbankan jati diri dan kemandirian pesantren.

“Ini bukan soal penyeragaman, tapi penguatan keunikan pesantren. Karena itu, pendekatan kita harus kontekstual, partisipatif, dan bersifat afirmatif,” pungkas A’la yang juga mantan Rektor UIN Sunan Ampel.

Read Entire Article