Gubernur Jakarta Pramono Anung.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama (Dirut) PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, telah mengundurkan diri usai ditetapkan menjadi tersangka kasus beras oplosan pada Jumat (1/8/2025). Saat ini, BUMD Jakarta itu dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan. Surat pengunduran diri itu diajukan di hari yang sama setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka kasus beras oplosan.
"Direktur Utama (Food Station) yang sebelumnya, sebelum ini sudah mengajukan surat pengunduran diri, termasuk Direktur Operasinya sudah mengajukan surat pengunduran diri," kata dia, Senin (4/8/2025).
Ia memastikan, Food Station masih akan bertugas untuk melayani masyarakat. Apalagi, tugas Food Station cukup penting, yaitu melakukan distribusi bahan pangan kepada masyarakat di Jakarta.
Karena itu, Pramono menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah sepakat untuk menunjuk Direktur Keuangan Food Station sebagai Plt Dirut. Ia berharap, penunjukan itu dapat membuat layanan Food Station tetap berjalan optimal.
"Saya sudah menyepakati, menyetujui, dan saat itu juga saya sudah mengangkat Direktur Keuangan sebagai Plt Direktur Utama agar Food Station itu tetap berjalan dengan baik," ujar dia.
Diketahui, tiga pejabat Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri, yakni Dirut Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP. Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar sejumlah peraturan terkait mutu pangan.