Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA -- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8). Tes dilakukan terkait dugaan laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana terhadap Kang Emil.
Lisa menuding buah hatinya adalah hasil hubungan ia dengan RK. Tuduhan tersebut telah dibantah.
“Klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 Pukul 10.00 WIB dalam rangka proses penegakan hukum,” ujar pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Muslim mengatakan, penyidik Bareskrim Polri juga memanggil dua pihak lainnya, yakni Lisa Mariana dan CA yang merupakan putri dari Lisa. Adapun lokasi pengambilan sampel DNA akan dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Dia juga menyebut bahwa pihak eksternal juga dilibatkan dalam pengawasan proses tes DNA ini, yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kenapa? Karena Ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak,” katanya.