Terlibat Kasus Korupsi Mbak Ita, Eks Ketua Gapensi Semarang Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hours ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Eks ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (11/8/2025). Martono dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang turut melibatkan eks wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita, dan suaminya, Alwin Basri.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Martono dengan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan, dan denda sejumlah Rp200 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan," kata Hakim Ketua Gatot Sarwadi saat membacakan vonis kepada Martono.

Majelis hakim juga menjatuhkan denda kepada Martono sebesar Rp245 juta. Denda harus dibayar paling lama satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Jika tak dilaksanakan, jaksa akan menyita harta Martono, dan kemudian melelangnya untuk membayar denda tersebut.

"Apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka terpidana dipenjara selama enam bulan," kata Hakim Gatot.

Dalam vonisnya, Hakim Gatot menyatakan Martono telah terbukti melanggar Pasal 12 huruf B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Menurut majelis hakim, Martono telah menerima Rp2,24 miliar dari proyek penunjukan langsung (PL) di 16 kecamatan di Kota Semarang senilai Rp16 miliar.

"Martono bersama dengan Alwin Basri dan Hevearita Gunaryanti Rahayu telah menerima uang yaitu sebesar Rp 2.24 miliar dari koordinator lapangan proyek PL," kata Hakim Gatot Sarwadi.

Seusai majelis hakim membacakan vonis, kuasa hukum Martono menyampaikan menerima putusan tersebut dan tidak akan mengajukan banding. Sementara JPU menyatakan akan menimbang lebih dulu vonis tersebut.

Vonis majelis hakim Pengadilan Tipokor Semarang terhadap Martono lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Sebelumnya JPU KPK menuntut Martono dengan pidana penjara selama lima tahun dan dua bulan penjara. Sementara tuntutan denda terhadap Martono adalah sebesar Rp300 juta.

Dalam persidangan pada 30 Juli 2025 lalu, JPU KPK telah menuntut Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita enam tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang. Dalam kasus tersebut, suami Ita, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah 2019-2024, Alwin Basri, dituntut delapan tahun penjara.

Read Entire Article