REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa kesepakatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) Indonesia–Peru akan membuka akses pasar bagi sejumlah komoditas unggulan yang menguntungkan Indonesia. Budi Santoso, seusai menandatangani perjanjian CEPA di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025), mengatakan komoditas unggulan yang dimaksud meliputi tekstil dan produk tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, hingga mesin pendingin.
“Perjanjian-perjanjian ini sifatnya bertahap. Artinya, CEPA ini kerangkanya, kemudian nanti bertahap. Kalau belum ada yang mau diperjanjikan tinggal menambah, jadi bagus ini,” kata Budi.
Ia menyebut, perjanjian tersebut berpotensi membuka peluang peningkatan transaksi dagang kedua negara dari capaian tahun lalu sebesar 480 juta dolar AS, di mana Indonesia mencatat surplus 181 juta dolar AS.
Budi menjelaskan, kesepakatan ini bersifat bilateral, namun Peru berpotensi menjadi hub produk Indonesia untuk kawasan Amerika Latin. Hal itu dimungkinkan karena Indonesia juga telah memiliki perjanjian dagang dengan Chile.
Terkait implementasi, Budi menyampaikan proses ratifikasi tengah berjalan dan diharapkan selesai dalam waktu kurang dari 12 bulan.
“Sekarang saja, Januari–Juni, nilai perdagangan kita sudah naik 35 persen,” ujarnya.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Perdagangan, perjanjian CEPA RI–Peru berpotensi meningkatkan nilai ekspor Indonesia sebesar 46,52 miliar dolar AS.
Keuntungan tersebut diraih Indonesia dari penghapusan, pengurangan, dan penurunan tarif bea masuk secara bertahap sebesar 90,68 persen dari total pos tarif Peru, di antaranya 87 persen tarif akan dihapus menjadi 0 persen.
Manfaat lain bagi Indonesia adalah perluasan akses pasar produk di Peru dan kawasan Amerika Latin, pengembangan sektor perikanan dan pertambangan, serta perdagangan komoditas yang bersifat saling melengkapi antara Indonesia dan Peru.
sumber : Antara