Home > Kabar Friday, 15 Aug 2025, 10:04 WIB
PKS akan terus memperkuat pembinaan kader dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun bangsa.

SUKABUMI--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat resmi menetapkan susunan Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD) untuk 27 kabupaten/kota periode 2025–2030, termasuk Kota Sukabumi. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jabar, Iwan Suryawan, Kamis (14/8/2025).
Penetapan struktur DPTD ini menjadi langkah awal PKS dalam menggerakkan mesin partai secara lebih terstruktur dan solid, terutama menghadapi agenda politik lima tahun ke depan.
“Setiap DPTD terdiri dari delapan unsur penting kepengurusan, mulai dari jajaran eksekutif hingga pengawasan etik internal,” jelas Iwan, yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Barat. Untuk Kota Sukabumi, susunan pengurus DPTD PKS 2025–2030 adalah sebagai berikut:
Majelis Pertimbangan Daerah (MPD): Ketua H. Abdul Fatah, Sekretaris H. Wawan Juanda.
Dewan Etik Daerah (DED): Ketua Beni Gondana, Sekretaris Achmad Syaeful Kohar.
Dewan Pengurus Daerah (DPD): Ketua Umum Danny Ramdhani, Sekretaris Abdul Kohar, Bendahara Iwan Sutiawan, dan Ketua Bidang Kaderisasi M. Isa Anshori.
Pemilihan dan penetapan pengurus ini dilakukan secara demokratis, partisipatif, transparan, dan akuntabel, mencerminkan komitmen PKS menjalankan Good Party Governance atau tata kelola partai yang baik.
Ketua DPD PKS Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, menegaskan regenerasi kepemimpinan merupakan agenda penting di tubuh PKS. “PKS memegang teguh tradisi regenerasi. Pergantian kepemimpinan dari masa ke masa adalah bukti sehatnya kaderisasi dan berjalannya proses demokrasi di internal partai,” ujarnya.
Danny juga menekankan bahwa PKS akan terus memperkuat pembinaan kader dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun bangsa. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung PKS mewujudkan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan berkeadaban,” pungkasnya.