Presiden Prabowo Subianto mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memimpin langsung upaya pemberantasan korupsi di seluruh lembaga eksekutif dan pemerintahan. Ia menyebut, pemerintah telah berhasil mengidentifikasi dan menyelamatkan dana sekitar Rp 300 triliun dari potensi penyelewengan di APBN.
“Saya disumpah untuk melaksanakan perintah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Karena itu, saya tidak punya pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintah,” ujar Prabowo dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Prabowo menjelaskan, dana triliunan rupiah tersebut berasal dari pos anggaran yang dinilai tidak efisien dan rawan dikorupsi, termasuk anggaran perjalanan dinas dan alat tulis kantor (ATK). “Di antaranya anggaran perjalanan dinas luar dan dalam negeri yang begitu besar, anggaran alat tulis kantor yang begitu besar, dan berbagai anggaran yang selama ini jadi sumber korupsi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, efisiensi ini dilakukan sebagai pelaksanaan amanat konstitusi, tepatnya Pasal 33 Ayat 4 UUD 1945, yang menekankan pengelolaan ekonomi nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Rp 300 triliun kami geser untuk hal-hal yang lebih produktif dan langsung bisa dirasakan rakyat banyak,” tegasnya.
Efisiensi anggaran ini diklaim sebagai salah satu langkah konkret pemerintahan Prabowo untuk menekan pemborosan dan memastikan setiap rupiah APBN berdampak langsung ke masyarakat. Kebijakan ini memotong belanja tidak produktif dan mengalihkannya ke sektor strategis.
Pemerintah menegaskan, efisiensi ini bukan sekadar penghematan, tetapi juga upaya serius melindungi hak rakyat dari kebocoran anggaran.