Polisi menyebut pihak Yayasan SDIT Ibnul Jazari, Babelan, Kabupaten Bekasi, tidak kooperatif saat didatangi untuk dimintai keterangan terkait tewasnya dua siswi kelas 1 yang tenggelam di kolam renang milik sekolah.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan, tim gabungan dari Polsek Babelan dan Polres Metro Bekasi mendatangi yayasan dan rumah pemilik pada Senin (11/8) malam, namun tidak mendapatkan respons.
“Pada saat gabungan Piket Reskrim Polres dan Piket Reskrim Polsek mendatangi Yayasan dan kediaman Pemilik Yayasan SDIT IBNUL-JAZARI atas nama Ali Subana tidak kooperatif dan tidak membukakan pintu,” ujar Agta dalam keterangannya, Selasa (12/8).
Polisi telah membuat laporan dugaan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang dan berencana memeriksa pemilik yayasan, kepala sekolah, hingga guru pendamping renang.
2 siswi SD di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia diduga tenggelam saat mengikuti kegiatan ekskul renang di sekolah. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/8) di SDIT Ibnul Jazari, Kecamatan Babelan, Bekasi.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, kejadian ini pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (12/8) dini hari.
“Pada hari Senin, tanggal 11 Agustus 2025 pukul 14.30 WIB, telah terjadi 2 orang meninggal dunia diduga tenggelam,” kata Reonald dalam keterangannya, Selasa (12/8).
Kedua korban adalah KBW (7) dan FAP (6) . Berdasarkan keterangan polisi, keduanya merupakan tetangga dan sama-sama duduk di kelas 1 SDIT Ibnul Jazari.