Pengadilan Shanghai, China menjatuhkan hukuman penjara kepada 14 eks karyawan Huawei. Mereka terbukti mencuri rahasia bisnis terkait chip dan dianggap menimbulkan dampak buruk pada industri.
14 karyawan termasuk insinyur bernama Zhang Kun dijatuhi hukuman denda dan penjara hingga enam tahun.
Zhang Kun dulu bekerja di HiSilicon (anak perusahaan Huawei) dan keluar pada tahun 2019. Ia lalu merekrut beberapa eks rekan kerja lain untuk membangun startup bernama Zunpai pada tahun 2021.
Zhang Kun diduga berhasil ‘membajak’ beberapa rekan lamanya ke Zunpai dan menawarkan tawaran gaji tinggi. Mereka yang direkrut diharap bisa menyalin rahasia perusahaan sebelum meninggalkan Huawei.
Startup ini mengembangkan chip komunikasi Wi-Fi dan akhirnya dituduh menggunakan informasi bisnis rahasia dari Huawei menurut laporan South China Morning Post.
Berdasarkan dokumen pengadilan, HiSilicon menuntut Pengadilan Kekayaan Intelektual Shanghai membekukan aset Zunpai beserta anak perusahaannya senilai 95 juta yuan.
China belakangan cukup keras melawan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual. Pada tahun 2024 saja, setidaknya sebanyak 21.000 orang dituntut secara pidana atas kejahatan ini.
Investigasi aparat memperlihatkan bukti bahwa 40 teknologi yang digunakan Zunpai hampir identik dengan yang dimiliki Huawei atau HiSilicon. Belum ada pernyataan resmi dari Huawei terkait putusan pengadilan terhadap eks insinyurnya ini.