Pria inisial F di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, yang dibakar oleh diduga oknum ASN inisial AR hingga mengalami luka bakar sekitar 20 persen ternyata sempat meminta maaf, memohon ampun, hingga bersujud.
Aksi pembakaran ini sebelumnya dipicu lantaran F dan rekannya, J, ketahuan mencuri ubi sebanyak 2 karung.
“Si J kan lebih dewasa, melawan langsung (saat disiram bensin), (ngomong) ampun-ampun, jangan (dibakar), lari langsung,” kata Kuasa Hukum F, Riki Irawan, pada Rabu (13/8).
“Si F sudah dipegangnya (dipegang pelaku), ditariknya ke pondok sebelah warung, nyembah, sujud-sujud,” sambungnya.
Meski begitu, kata Riki, pelaku tetap nekat membakar korban.
“Langsung disulutnya, dibakarnya, dia kan cuma pakai jaket, dibukanya, sempetlah terbakar dada, leher, kening, agak luka 10 hingga 20 persen dibakar,” jelasnya.
Riki menceritakan, kasus penganiayaan dan pembakaran ini bermula ketika F dan J mencuri ubi pada Rabu (6/8) pagi. Lalu, pemilik ubi yakni AMR pun menyadari ubi miliknya hilang dan melapor ke kepala dusun serta tokoh masyarakat di sana.
F dan J pun dicurigai. Keduanya pun diinterogasi oleh kepala dusun bersama tokoh agama dan mengaku bahwa telah melakukan pencurian tersebut.
F dan J kemudian meminta agar dipertemukan ke pemilik ubi untuk meminta maaf dan mengembalikan ubi yang dicuri.
“(Dijawab oleh Kepala Dusun) Iya datang saja kalian, gak diapa-apain, yang penting kalian minta maaf begitu janjinya kepala dusun dan tokoh masyarakat. Jadi si F didampingi bapaknya, J didampingi istrinya,” kata dia.
“Nah sampai di lokasi, kumpul ada warung di sana jadi langsung dipukuli, ada 6 orang di sana,” jelasnya.
Riki bilang, bahkan J dan F ditodongkan pistol oleh AMR.
"Nah yang pertama koordinir pemukulan terus dia ngacungkan pistol kutembak kalian ya, itu AMR," kata dia.
Setelah itu, kata Riki, AMR pun menghubungi ASN Disdik Deli Serdang, AR, dan Brimob inisial EH. Tak lama keduanya pun datang.
“Rupanya gak berapa lama setelah ditelepon, datanglah AR sama Brimob," kata dia.
Terkait hal ini, Kapolsek Tembung AKP Ras Maju Tarigan memberi penjelasan. Katanya, aksi pembakaran tersebut sudah dilaporkan korban F ke Polsek Tembung dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.
Sementara, soal dugaan keterlibatan anggota Brimob, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, mengaku pihaknya akan mendalami hal tersebut.
“Sudah (kami terima laporannya). Masih proses penyelidikan benar atau tidaknya keterlibatan anggota,” jelasnya.