Penyanyi solo Tompi. Tompi memutuskan untuk keluar dari keanggotaannya di lembaga manajemen kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Tompi memutuskan untuk keluar dari keanggotaannya di lembaga manajemen kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI). Hal ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja WAMI dalam pengumpulan dan pendistribusian royalti.
"Per kemarin, saya sudah minta manager saya untuk keluar dari keanggotaan di WAMI," kata Tompi dalam caption di unggahan Instagram pribadinya @dr_tompi seperti dikutip pada Selasa, (13/8/2025).
Tompi mengatakan dulu dia sempat beberapa kali diskusi dengan mendiang Glenn Fredly tentang bagaimana LMK mengumpulkan dan mendistribusikan royalti. Namun sayangnya, ia belum pernah mendengar jawaban yang memuaskan dari LMK.
"Belum pernah puas dan jelas dengan jawaban dari semua yang pernah saya tanyai. 'Emang ngitungnya gimana? Ngebaginya atas dasar apa?!'. Tapi jawabannya enggak masuk akal sehat saya," kata Tompi.
Dalam unggahan tersebut, Tompi juga mengizinkan semua musisi kafe untuk membawakan lagu-lagunya tanpa harus membayar royalti. Ia menegaskan dirinya tidak akan meminta royalti ataupun menuntut ke jalur hukum.
"Silakan yang mau menyanyikan lagu-lagu saya di semua panggung pertunjukan kafe. Mainkan saya enggak akan ngutip apapun sampai pengumuman selanjutnya," kata dia.
Keluarnya Tompi dari WAMI dilakukan setelah Ari Lasso menyatakan kekecewaannya terhadap lembaga tersebut. Dalam unggahan di Instagram @ari_lasso, ia mengaku heran karena dari sekian puluh juta rupiah yang seharusnya diterima, hanya mendapatkan royalti sekitar Rp700 ribu.
Ari juga menyinggung adanya kejanggalan terkait proses transfer dana, di mana pembayaran dikirimkan atas nama individu lain yaitu Mutholah Rizal. "Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening Mutholah Rizal. Terus hitungan laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal?," kata Ari dalam caption pada unggahannya.
Ari menyebut kesalahan ini tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga berpotensi merugikan negara, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, serta para musisi anggota WAMI lainnya. la bahkan menyarankan agar lembaga seperti BPK, KPK, atau Bareskrim melakukan pemeriksaan terhadap lembaga manajemen kolektif tersebut.
"Banyak 'permainan' atau kecerobohan yang cukup layak rasanya untuk diperiksa lembaga negara. Bukan untuk menghukum, tapi menjadikan WAMI sebagai lembaga yang kredibel," kata Ari.