
Polemik tengah membelit National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi.
Sejumlah atlet disabilitas berprestasi mengaku diusir dari mes setelah menyuarakan soal gaji yang belum dibayarkan selama 2 bulan.
DPRD Kabupaten Bekasi pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke mes NPCI di Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, pada Rabu (18/6).
"Kemarin kami sidak. Ternyata tidak ada pengusiran, yang ada adalah proses degradasi, evaluasi terhadap atlet," kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi asal PAN, Jamil, Kamis (19/6).
Sidak tersebut menyusul pemanggilan pengurus NPCI ke Komisi II DPRD pada Selasa (17/6).
Minta LPJ

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, mengatakan pihaknya meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah Rp 7,5 miliar selama 2 triwulan, yakni Januari hingga Juni 2025.
"Kami kemarin sudah sampaikan dan meminta laporan keuangan triwulan pertama dan kedua," kata Rukmini, Kamis (19/6).
Lalu, menurut Rukmini, pihak NPCI belum bisa memberikan LPJ karena belum semua atlet memiliki rekening Bank BJB sebagai syarat pencairan dana.
"Tapi itu bukan alasan untuk tidak menyerahkan laporan keuangan," ujar Rukmini.
Disbudpora Juga Minta LPJ
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Disbudpora Kabupaten Bekasi, Ketut Sudiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya juga meminta LPJ tersebut.
"Kami sudah minta mereka datang untuk pembahasan realisasi dana hibah. Jika sebelumnya per tahun, kini kami meminta LPJ setiap tiga bulan. Kita lihat saja, mudah-mudahan minggu ini bisa clear," ujar Ketut.
Penjelasan NPCI

Humas NPCI Kabupaten Bekasi, Abdur Roup, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mematuhi permintaan DPRD dan Disbudpora.
"LPJ akan kami setorkan sesuai arahan dan dalam jangka waktu yang diberikan," kata Abdur.
Ia melanjutkan, "Selain LPJ tahunan, mulai sekarang kami juga harus menyetor LPJ triwulan ke DPRD dan Dispora," ujar Abdur.
Terkait sidak yang dilakukan DPRD, Abdur menuturkan bahwa pihaknya tidak mengarahkan atlet.
"Anggota DPRD telah melakukan inspeksi langsung dan mewawancara para atlet tanpa kita dampingi," katanya. Menurut dia, DPRD menyimpulkan bahwa tidak ada pengusiran atlet.
Terkait pengusiran atlet tersebut menurut Abdur hanya emosi sesaat. "Yang terjadi kemarin itu hanya emosi sesaat. Mereka merasa tersinggung karena tidak lagi dipanggil dalam tim utama,” ujar Abdur.
Suara Atlet

Setidaknya ada 2 atlet yang menyuarakan keluhan ini. Pertama adalah Indah Permatasari, atlet disabilitas angkat besi nasional yang pernah meraih 3 medali emas, yang meminta hak gaji.
"Gaji 2 bulan belum dibayar, uang makan tersendat, dan pembinaan pun tidak berjalan maksimal. Tapi kami justru diusir dan dicoret dari daftar atlet," ujar Indah, Selasa (17/6).
Atlet disabilitas angkat besi lainnya, Bustomi, juga mengungkapkan keheranan atas nama-nama mereka yang tidak tercantum dalam surat keputusan (SK) pemanggilan bulan berikutnya.
"Kami tidak pernah diberi tahu apa kesalahan kami. Kami hanya ingin bertanya, kenapa nama kami tidak ada di SK? Kenapa hak kami tidak dibayarkan? Tapi malah kami diintimidasi dan disuruh keluar," kata Bustomi.
Pada Kamis ini (19/6), sejumlah atlet disabilitas yang sebelumnya vokal tidak merespons upaya kumparan untuk mewawancarainya lagi. Belum diketahui keberadaan mereka kini.