Kejaksaan Agung merespons pernyataan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, yang mengeklaim sudah berdamai dengan Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla, terkait kasus penyebaran fitnah.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan pihaknya tetap akan melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Silfester divonis bersalah dalam kasus penyebaran fitnah terhadap JK dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara.
"Bagi kejaksaan tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya, kita kan sudah inkrah, artinya terlepas dari ada perdamaian. Kalau perdamaiannya sebelum penuntutan biasanya dipertimbangkan, tapi ini kan sudah selesai," ujar Anang, kepada wartawan, Rabu (6/8).
Sehingga, Anang melanjutkan, eksekusi terhadap Silfester akan segera dilaksanakan oleh jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Yang jelas kejaksaan akan melaksanakan nantinya, mengeksekusi terhadap keputusan pengadilan tersebut. Hukum kita tetap berjalan," ungkapnya.
Untuk diketahui, Silfester sebelumnya divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama atas pernyataannya yang menyebut JK menggunakan isu SARA untuk memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
Vonis itu kemudian diperberat Mahkamah Agung menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, Silfester belum dieksekusi atas putusan tersebut.
Terkait rencana eksekusi Kejaksaan, Silfester mengaku sudah siap. Meski demikian, dia belum menerima surat resmi dari kejaksaan terkait proses eksekusi tersebut.
Silfester mengeklaim bahwa urusannya dengan JK secara pribadi sudah selesai.
“Itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla. Dan hubungan kami sangat baik,” kata Silfester kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
“Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik. Dan memang waktu itu tidak ada diberitakan karena waktu itu baik saya, walaupun Pak Jusuf Kalla, tidak pernah memberitakan di media. Dan sebenarnya, urusan saya dan Pak Jusuf Kalla itu tidak ada tendensi pribadi. Saya tidak membenci Pak Jusuf Kalla,” tambahnya.
Juru bicara JK, Husain Abdullah, membantah pengakuan Silfester itu. Ia menyatakan JK tidak pernah mengenal dan bertemu dengan Silfester.
"Silfester tidak pernah bertemu Pak JK. Pak JK pun tidak mengenal dia," kata Husain dalam klarifikasinya kepada kumparan, Senin (4/8).
Husain juga mengatakan, JK dengan tegas membantah pernah bertemu Silfester.
"Pak JK tegas membantah pernah bertemu Silfester," lanjutnya lagi.
Putri JK, Muchlisa Kalla, menyampaikan hal yang serupa. Dia menyebut bahwa tidak pernah ada pertemuan ayahnya dengan Silfester.
“Pembohong. Tidak pernah bertemu bapak. Dia buronan,” ujarnya.