Startup tersebut menjadi sorotan setelah mantan CEO eFishery Gibran Huzaifah, Mantan Wakil Presiden e-Fishery Angga Hardian, dan Mantan Wakil Presiden Pembiayaan e-Fishery Andri Yadi, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri. Mereka diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi.
“Saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah tidak menjalin kerja sama dengan eFishery,” ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, kepada kumparan, Rabu (6/8).
Salah satu kerja sama yang pernah dijalankan KKP dengan eFishery adalah proyek percontohan (modeling) budidaya ikan nila salin (BINS) di Karawang, Jawa Barat, yang memanfaatkan teknologi eFeeder atau alat pemberi pakan otomatis untuk komoditas budidaya.
Dalam kerja sama tersebut, KKP menyewa sebanyak 256 unit eFeeder pada 2023. Lalu meningkat menjadi 422 unit pada 2024, dengan skema sewa per unit senilai Rp 339.000 per bulan.
Doni menegaskan kerja sama tersebut sudah selesai dan tidak berkaitan dengan persoalan hukum yang menimpa mantan pimpinan eFishery.
“Tidak ada dampak langsung yang dirasakan karena kontrak kerja sama telah selesai. Hingga saat ini, program modeling budidaya ikan nila salin (BINS) di Karawang masih tetap berjalan dan telah memasuki siklus kedua,” jelas Doni.
“Sampai saat ini program modelling budidaya nila salin di Karawang tetap berjalan dengan baik, dan tidak mengalami dampak langsung dari persoalan yang terjadi di eFishery,” tambahnya.
KKP tetap membuka peluang kolaborasi dengan pihak lain, termasuk startup. Asalkan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
"Untuk itu, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya selalu membuka peluang kerja sama dengan Kementerian/Lembaga, akademisi, pihak swasta maupun startup di Indonesia yang sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK),” ungkap Doni.
Saat ini, kata Doni, program pemberdayaan pembudidaya tetap berlanjut, termasuk dukungan sarana dan prasarana, benih ikan, dan berbagai bentuk fasilitasi lainnya.
e-Fishery atau PT Multidaya Teknologi Nusantara merupakan perusahaan dan merek yang berasal dari Kota Bandung. Didirikan pada 2013 lalu oleh Gibran Huzaifah. Ekosistem terintegrasi dari e-Fishery meliputi marketplace pakan ikan dan udang, platform penjualan produk ikan dan udang segar secara bisnis ke bisnis, serta akses keuangan bagi pembudidaya ikan.