REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama melaporkan tren pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah terus mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
"Tren positif ditunjukkan dalam data perkawinan anak di Indonesia berdasarkan catatan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama," ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Cecep Khairul Anwar di Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang diikuti 100 penghulu dari berbagai daerah.
Berdasarkan data SIMKAH Kemenag, perkawinan anak pada 2022 berjumlah 8.804 pasangan dan menjadi 5.489 pasangan pada 2023, dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
Kemenag akan terus mendorong agar pernikahan anak dapat terus turun lewat program bimbingan remaja usia sekolah.
Cecep mengatakan fasilitator BRUS dibekali keterampilan untuk mendampingi remaja membangun konsep diri yang sehat dan memahami ajaran agama secara relevan dengan perkembangan usia.
"Bimtek ini membekali fasilitator agar mampu mengajak remaja mengenali dan memahami karakter diri mereka. Pemahaman terhadap diri sendiri berkaitan erat dengan ketahanan diri dalam mengambil keputusan, termasuk soal pernikahan," katanya.
Menurut dia, program BRUS fokus membina remaja agar terhindar dari berbagai risiko sosial seperti pernikahan di usia dini, seks bebas, perundungan, judi daring, hingga penyalahgunaan narkoba.
Cecep mengungkapkan pembinaan remaja yang menyeluruh akan memperkuat ketahanan generasi muda dan memberi dampak jangka panjang bagi kemajuan bangsa.
"Ketika generasi muda kuat secara mental, spiritual, dan sosial, maka masa depan bangsa akan lebih terjamin," kata dia.
sumber : Antara