Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Bupati Pati Sudewo mengkaji kembali kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Kebijakan itu memicu demo yang rencananya digelar 13 Agustus kelak.
"Perintah saya untuk dilakukan evaluasi dan kajian kalau perlu diturunkan saat itu," ujar Luthfi di Kabupaten Purworejo, Kamis (7/8).
Luthfi mendorong Pemerintah Kabupaten Pati membuka keran komunikasi dengan masyarakat terkait tarif pajak baru ini. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan pemkab masih kurang sehingga muncul keluhan.
Selain itu, dialog dengan masyarakat atau publik terkait kebijakan juga harus dilakukan secepatnya. Sehingga publik juga bisa menangkap tujuan pemerintah.
"Setelah ada hasil dialog lalu disosialisasikan ke masyarakat, sehingga masyarakat semua tau, itu untuk masyarakat, dari masyarakat dan oleh masyarakat," ujar Luthfi.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk mengukur kemampuan masyarakat ketika membuat kebijakan. Ia menegaskan, jangan sampai pemerintah justru membebani rakyat.
"Prinsipnya disesuaikan kemampuan daerah. Yang kedua, tidak boleh membebani masyarakat. Kasihan masyarakat kita kalau itu kita naikkan," kata Luthfi.