MENTERI Agama Nasaruddin Umar tak banyak menanggapi soal usulan pembentukan panitia khusus atau pansus haji 2025 oleh DPR. Nasraduddin hanya berkata bahwa tingkat kepuasaan jemaah terhadap pelaksanaan ibadah haji 2025 lebih baik dibandingkan tahun lalu.
"Hasil penelitian jelas, tingkat kepuasaan jemaah haji lebih baik dibanding tahun lalu," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga sedang menunggu revisi Undang-undang Haji. Dia berharap DPR segera mengesahkan aturan itu supaya Badan Pelaksana Haji segera memimpin pelaksanaan ibadah haji.
Pembentukan pansus diusulkan Timwas Haji DPR dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis 24 Juli 2025. Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, usulan pembentukan pansus Haji 2025 dibentuk untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
Timwas DPR mencatat pelaksanaan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan masih belum optimal. Menurut Cucun, diperlukan langkah penyelidikan untuk memastikan seluruh pelayanan telah sesuai dengan perjanjian yang berlaku.
Pansus akan mendalami dugaan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan maupun kebijakan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.
Pengamat haji dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Ade Marfuddi belum melihat kebutuhan untuk membentuk panitia khusus (pansus) haji 2025. Menurut dia, penyelenggaraan ibadah haji 2025 tidak memunculkan masalah besar yang merugikan jemaah, seperti penyelenggaraan ritual tahunan umat Islam itu pada 2024. Kala itu, kata dia, Kementerian Agama diduga menyalahgunakan kuota haji 2024. "Tidak ada masalah atau prestasi buruk besar yang merugikan jemaah haji. Saya belum menemukan selama pelaksanaan haji pada 2025," kata dia.
Ade menuturkan, penyelenggaraan ibadah haji 2025 memang tetap ada masalah. Salah satunya soal sistem syarikah (perusahaan lokal Arab Saudi) haji. Dia juga menilai, ada ketidaksesuaian antara kontrak pelayanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi dengan realita di lapangan. Meski begitu, masalah itu masih normatif. "Masih bisa diselesaikan dengan penyesuaian digitalisasi," kata dia.
Menurut Ade, pembentukan pansus haji juga tidak akan efektif. Dia khawatir pembentukan pansus haji 2025 tidak berdampak apa pun. "Kalau sekarang membuat pansus, jangan-jangan pansus yang sekarang hanya pansus-pansusan. Ujungnya, ya, pansus nego, pansus damai, pansus yang tidak punya berdampak apa pun," kata dia.
Dandi Bajuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.