Jakarta, CNBC Indonesia - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan menemukan uang mengendap senilai Rp1,15 triliun yang terkait dengan tindak pidana. Temuan ini dibeberkan setelah PPATK memblokir 31 juta rekening dormant atau rekening nganggur.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan dari 31 juta rekening dormant, ditemukan 1.155 rekening yang terindikasi terlibat tindak pidana dengan nilai transaksi mencapai Rp1,15 triliun.
"Ada tindak pidana korupsi, perjudian, penipuan, pencucian uang, narkotika, perpajakan, terorisme, cukai, lingkungan hidup, dan lainnya, itu ada 1.155 rekening dengan nilai Rp1,15 triliun," ujar Ivan di Kantor PPATK, Jakarta, dikutip Kamis (7/8/2025).
Menurut Ivan dari total 1.155 rekening, paling banyak ditemukan yang terkait dengan perjudian, totalnya mencapai 517 rekening. kemudian, tindak pidana korupsi sebanyak 280 rekening dan kejahatan siber 96 rekening. Sisanya tindak penggelapan, penipuan, pencucian uang, narkotika hingga terorisme.
Namun di samping itu, PPATK juga menemukan rekening terkait tindak pidana lain, seperti perbankan, pelanggaran ITE, cukai dan perdagangan orang.
Dalam kesempatan ini, Ivan juga mengungkapkan PPATK menemukan jutaan rekening penerima bantuan sosial atau bansos yang statusnya dormant hingga 3-5 tahun.
Menurut Ivan, sebanyak 122 juta rekening dormant di 105 bank. Jumlah tepatnya sebanyak 10,41 juta rekening dengan nominal saldo Rp 2,41 triliun.
"Rekening dormant penerima bansos yang tidak digunakan ini ada 10,41 juta rekening yang saldonya Rp 2,41 triliun," kata Ivan.
Total saldo rekening dormant penerima bansos itu terdiri dari yang tak memiliki transaksi debit dalam rentang waktu 0-3 tahun sebanyak 508.360 rekening dengan nilai saldo Rp 152,16 miliar.
Untuk rentang transaksi aktif debit terakhir periode 3-5 tahun sebanyak 3,55 juta rekening dormant dengan nilai saldo Rp 889,70 miliar, dan untuk rentang aktif debit terakhir lebih dari 5 tahun mencapai 6,35 juta dengan saldo rekening Rp 1,37 triliun.
"Maka ketemu lah 9,32 juta rekening dengan status dormant yang transaksinya sudah tidak aktif lebih dari 3 tahun dengan saldo sebesar Rp 1,42 triliun dan dengan range saldo sampai dengan Rp 1 juta," ucap Ivan.
Adapun total saldo rekening aktif penerima bansos hanya mencapai 6.429 dengan nominal saldo Rp 2,76 miliar.
Sementara itu, total data bansos dari Kementerian Sosial sebanyak 28,4 juta NIK, sedangkan total data dorman bansos pada bank 10,4 juta NIK. Terdapat kesamaan NIK sebanyak 10.008 NIK eksisting rekening dan 8.350 NIK burekol.
PPATK juga mencatat adanya potensi total dana pada rekening dormant bansos yang tidak atau belum tersalurkan sebesar Rp 2,11 triliun.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hindari Rekening Kena Blokir, PPATK Sarankan Nasabah Lakukan Ini