TENTARA Nasional Indonesia atau TNI menembak mati Wakil Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XII/Lanny Jaya, Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, dalam operasi penindakan di Papua Pegunungan pada Selasa sore, 5 Agustus 2025.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, TNI tetap mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis sebagai bagian dari upaya membangun stabilitas jangka panjang di Papua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Kristomei Sianturi, di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 6 Agustus 2025.
Operasi digelar di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, berdasarkan informasi dari masyarakat. Sekitar pukul 16.30 WIT, aparat melakukan penindakan terhadap kelompok separatis bersenjata. Kontak tembak pun tak terhindarkan saat Mayer Wenda bersama kelompoknya melakukan perlawanan.
Mayer, yang diketahui telah masuk dalam daftar buron sejak 2014, tewas di lokasi bersama satu orang lainnya yang diduga adiknya, Dani Wenda. Keduanya kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena untuk proses identifikasi.
TNI mencatat Mayer Wenda terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di wilayah Papua, antara lain penyerangan Mapolsek Pirime pada 2012, pembunuhan terhadap anggota Polri di Tolikara (2012), serta penghadangan dan penembakan terhadap aparat di Lanny Jaya pada 2014.
Dari lokasi kejadian, aparat menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp 65 ribu, serta satu buah noken.
Menurut Kristomei, operasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“Di luar aspek penindakan, kami tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI serta bersama-sama membangun Papua demi masa depan yang damai dan sejahtera,” ujar Kristomei.
Tempo telah mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Juru Bicara Komando Nasional TPNPB Sebby Sambom, namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan.