Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk memenuhi panggilan KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Kamis (7/8/2025) pagi. Yaqut hadir guna memenuhi panggilan KPK soal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan kuota haji di Kemenag.
Yaqut datang dengan menenteng dokumen dalam map biru. "Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," kata Yaqut kepada awak media.
Yaqut menyebut dalam pemeriksaan ini membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Menag. Walau demikian, Yaqut belum mengetahui materi apa yang akan ditanyakan.
"Saya hanya bawa SK sebagai menteri. Saya enggak tahu ya (tekanan politik). Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman," ujar Yaqut.
KPK gencar melakukan penyelidikan soal dugaan korupsi kuota haji. Kasus tersebut bermula pada 2023. Saat itu, Presiden RI Jokowi bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi hingga memperoleh kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu.
Dari regulasi yang ada, seharusnya pembagian kuota reguler memakai sebanyak 92 persen sedangkan sisanya baru diperuntukkan bagi kuota haji khusus. Tapi diduga ada permainan kuota disana hingga berujung kasus hukum.