Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo.
Seluruh partai setuju, yakni Gerindra (partai Sudewo), PDIP PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar.
"Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," kata pimpinan DPRD Pati.
Sikap tersebut membuat suasana ruangan riuh tanda setuju.
Sidang Paripurna tersebut merupakan digelar mendadak. Undangannya baru dibikin pada 13 Agustus 2025, sebagaimana yang dilihat kumparan:
"Kita dari PDIP kita menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo," kata Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan.
Sikap DPRD ini selang beberapa jam dari ricuhnya demo besar yang digelar di depan kantor Bupati Pati. Kaca kantor bupati dipecahkan, gerbang dirobohkan, mobil polisi dibakar.
Polisi menembakkan gas air mata dan water canon, seraya menyebut bahwa demo tersebut telah disusupi anarko.
kumparan telah mengontak Sudewo untuk meminta tanggapan atas demo dan aksi DPRD ini, namun ia tidak merespons.