REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, usai yang bersangkutan mengikuti Rakernas Partai NasDem, di Makassar, Sulawesi Selatan. KPK belum menjelaskan konstruksi kasus yang menjerat Abdul Azis.
“Setelah selesai rakernas,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut Fitroh mengatakan Abdul Azis saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. “Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” katanya.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hal yang sama dengan Fitroh. “Benar, yang bersangkutan sudah diamankan oleh tim KPK. Perkiraan tiba di Jakarta siang atau sore ini,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Abdul Azis sempat membantah dirinya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR) dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem," ujarnya kepada jurnalis jelang Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (8/8) sore. “Perkiraan tiba di Jakarta siang atau sore ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan hal yang sama dengan Budi.
“Jam 15.00 WIB insyaallah tiba di K4 (Gedung Merah Putih KPK, Jakarta),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Diketahui, KPK menangkap Abdul Azis usai yang bersangkutan mengikuti Rakernas Partai NasDem, di Makassar, Sulawesi Selatan.
sumber : Antara