Nasib nahas menimpa Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT. Lucky harus meregang nyawa setelah dirawat secara intensif selama 4 hari di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo Rabu (6/8).
Prada Lucky Namo mengembuskan napas terakhirnya di rumah Intensif Care Unit (ICU) RSUD Aeramo sekitar pukul 11.23 WITA.
Prada Lucky Namo diduga dianiaya oleh rekannya. Menurut seseorang yang sempat mengurus jenazah Prada Lucky, ada sejumlah luka sayat dan lebam di sekujur tubuhnya.
Ayah Lucky, Christian Namo, yang juga seorang prajurit TNI yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao dengan Pangkat Sersan Mayor, mengatakan, dirinya menerima laporan jika anaknya dianiaya dari sesama prajurit TNI saat berada di dalam ruang Radiologi.
Christian mengaku tidak bisa menerima kematian anaknya yang tidak wajar. Ia menuntut keadilan dan ingin para pelaku dihukum berat.
Kasus kematian Prada Lucky ini ditangani oleh Dempom Ende. Denpom Ende memeriksa beberapa prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus itu.
Denpom Ende dikabakran sudah menahan empat prajurit TNI yang diduga menyiksa Prada Lucky.
Komandan Brigif Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf. Agus Ariyanto, saat dikonfirmasi masalah ini hanya menjawab singkat.
"Untuk jumlahnya dalam tahapan pemeriksaan, sehingga belum bisa saya menyampaikannya, seluruhnya masih dalam proses," kata Agus kepada wartawan, Jumat (8/8).
Ia mengaku prajurit TNI itu kini sedang menjalani pemeriksaan di Denpom Ende. "Sementara seperti itu," kata Agus.
Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Candra mengatakan, prajurit yang terlibat dalam kasus penyiksaan Prada Lucky Namo kini diperiksa.
"Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang," kata Candra.
Candra belum membeberkan berapa personel yang diperiksa dalam kejadian mengenaskan ini. Namun TNI akan menindak tegas prajurit yang terbukti bersalah.
"Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," terangnya.
"Perlu kami sampaikan bahwa kami telah mengetahui kejadian tersebut, dan saat ini kasusnya sedang ditangani secara intensif," pungkas Candra.