Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution turut mengomentari soal kasus pencuri ubi inisial F dan J di Kabupaten Deli Serdang yang dianiaya hingga dibakar oleh ASN hingga anggota Brimob.
Bobby sendiri punya program PRESTICE alias upaya damai inisiatif Pemprov Sumut untuk menghadirkan sistem penyelesaian hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Lantas, apakah Bobby akan menjalankan program ini di kasus pencuri ubi dibakar?
“Coba dilihat dulu ya temen-temen semua ya, didalami, walaupun sudah ada proses lapor-lapor. Nah tapi yang di lapangan ya infonya memang pelaku (korban pembakaran) ini sudah sering melakukan hal-hal seperti ini (mencuri),” kata Bobby di Kantor DPRD Sumut, Jumat (15/8).
“Bukan berarti ada RJ semuanya bisa dilakukan, tapi lihat karena masyarakat sudah berkali-kali mengingatkan ya, kejadian sudah berkali-kali curi ayam, pisang dan lain-lain. Ini bukan pertama ini sudah kesekian kalinya kata masyarakat di sana,” jelasnya.
Meski begitu, Bobby tidak membenarkan aksi main hakim yang dilakukan oleh warga hingga membakar J dan F.
“Dimaafkan, dilepaskan, tapi ngulang lagi, mungkin masyarakat, mungkin lagi ramai bukan berarti membenarkan juga ya, jadi mungkin ada tindakan di luar tindakan baik,” jelasnya.
Aksi penganiayaan dengan cara dibakar ini terjadi pada Rabu (6/8). Pemicunya, F dan rekannya, J, ketahuan mencuri ubi milik AMR.
Mulanya, F dan J hendak meminta maaf kepada AMR atas saran kepala dusun. Namun, AMR bersama rekannya yang merupakan seorang ASN Disdik Deli Serdang inisial AR beserta sejumlah orang lainnya merespons dengan cara memukul dan disebut menodongkan pistol ke korban.
Belakangan, polisi mengkonfirmasi bahwa penodongan dengan pistol tersebut tidak benar. Korban ternyata ditodong mancis yang menyerupai pistol.
Usai dianiaya dengan cara dipukul, F dibakar hingga mengalami luka bakar sekitar 20 persen. Padahal, kedua korban disebut sempat memohon ampun dan bersujud.
Saat ini, polisi sudah menetapkan dua orang yakni AMR dan AR sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sementara, soal keterlibatan anggota Brimob Bripka EH yang disebut turut menganiaya, Polda Sumut mengaku akan melakukan pemeriksaan.
Di sisi lain, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur membenarkan bahwa anggota sempat menempeleng korban J. Namun, kata dia, hal itu dilakukan Bripka EH lantaran kesal sering mencari korban pencurian dengan terduga pelakunya J dan F.