Presiden Prabowo Subianto bersiap menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Dalam sidang tersebut Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan pajak merupakan instrumen redistribusi pendapatan negara. Warga kaya wajib membayar pajak dan warga kurang mampu dibantu.
"Optimalisasi pendapatan negara harus dilakukan secara konsisten. Pajak adalah instrumen untuk keadilan, untuk redistribusi pendapatan. Yang kaya bayar pajak, yang tidak mampu dibantu," katanya dalam pidato RAPBN 2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ia mengatakan, optimalisasi pendapatan negara harus dijalankan secara konsisten demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran rakyat.
Presiden Prabowo menyatakan penerimaan perpajakan akan terus ditingkatkan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan usaha.
Insentif fiskal, kata Presiden, tetap diberikan secara terarah untuk mendukung kegiatan ekonomi strategis.
Prabowo menegaskan, pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus diperkuat agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Setiap aset negara juga harus dikelola secara efisien dan produktif untuk menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian.
“Dalam bisnis dikatakan, bisnis itu baik dan berhasil kalau return on asset adalah sekitar 12 persen. Katakanlah konservatif 10 persen, dan untuk bangsa Indonesia cukup 5 persen,” ujarnya.
sumber : ANTARA