Pemerintah memasang target ambisius pendapatan negara pada tahun depan. Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026, target penerimaan negara dipatok Rp 3.147,7 triliun.
Jika dirinci, kenaikan target yang signifikan berada pada pendapatan pajak, yakni senilai 2.357,7 triliun atau naik 13,5 persen dibandingkan target penerimaan pajak pada tahun lalu.
"Target penerimaan pajak itu cukup tinggi dan ambisius," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Jumat (15/8).
Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa cara untuk bisa mencapai target penerimaan pajak tersebut, yakni melakukan reformasi internal hingga penguatan Coretax.
"Pertukaran data akan diintensifkan. Pajak dan bea cukai kami masih melihat ruang untuk improve," ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani mengatakan tak ada kebijakan baru terkait pajak tersebut. Dia memastikan tidak akan ada pajak baru yang akan dilakukan pemerintah untuk bisa mencapai target penerimaan pada 2026.
"Kebijakan akan mengikuti UU (Undang-undang) yang ada. Tidak ada pajak baru. Lebih kepada reform di internal," ujarnya.
Adapun dalam RAPBN 2026, pendapatan negara ditargetkan Rp 3.147,7 triliun atau tumbuh 9,8 persen.
Pendapatan tersebut terdiri dari Penerimaan perpajakan senilai 2.692 triliun, yakni dari penerimaan pajak Rp 2.357,7 triliun dan pendapatan kepabeanan dan cukai senilai Rp 334,3 triliun.
Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP ditargetkan senilai Rp 455 triliun.