Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal merespons kabar lagu kebangsaan Indonesia Raya dikenakan royalti untuk setiap pertandingan sepak bola. Royalti itu dialamatkan kepada PSSI dalam pertandingan tim nasional.
Ia menilai, pemutaran lagu 'Indonesia Raya' ataupun 'Tanah Airku' yang biasanya diputar saat pertandingan sepak bola tidak sepatutnya dikenakan royalti.
“Menurut saya sih untuk menumbuhkan rasa kebangsaan itu nggak usah (bayar royalti)-lah ya,” ungkap Cucun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Wakil Ketua Umum PKB itu mengungkapkan, DPR akan membahas polemik tersebut sebelum nantinya akan menyatakan sikap.
“Kita bahas itu mungkin kan wacana-wacana ketika pertandingan atau apa pun, itu merupakan bagian daripada kontrak yang ada di stadionnya sendiri,” jelasnya.
“Ya nggak mungkin masa kita justru mau menumbuhkembangkan rasa nasionalisme harus bayar royalti. Dan tetap pasti DPR akan bersuara, akan berbicara,” tambahnya.
Adapun PSSI juga sudah buka suara terkait hal tersebut. Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menilai sudah menjadi aturan wajib bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya harus diputar di setiap laga Timnas Indonesia.
Sementara, menyanyikan lagu 'Tanah Airku' bersama suporter kini telah menjadi suatu budaya usai penonton Timnas di stadion.
Menurut Yunus Nusi, lagu kebangsaan maupun lagu nasional memiliki makna perjuangan dan seharusnya tidak perlu ada bayaran royalti. Ia merasa lagu-lagu itu perlu dinyanyikan di laga Timnas untuk menghidupkan semangat patriotik.
"Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya. Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini," ucapnya dalam keterangan resmi.