Tiga wanita pemandu lagu di Kediri mengalami keracunan usai pesta minuman keras (miras) di sebuah tempat karaoke di Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Satu dari mereka tewas dan dua lainnya kritis.
Korban bernama Imei Bela (32 tahun) warga Bujel, Kota Kediri, tewas pada Minggu (3/8). Dua lainnya, yakni Giska (39 tahun) warga Perum Griya Sambirejo Asri, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, dan Hilmi (34 tahun) asal Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Kota Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, mengatakan ketiga korban itu sebelumnya mengkonsumsi miras pada Jumat (1/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Satu korban meninggal dunia pada Minggu pagi hari. Sedangkan dua korban lainnya dibawa ke RS Muhammadiyah pada pagi harinya juga," kata Cipto, Senin (4/8).
Cipto menyampaikan, pihaknya telah melakukan olah TKP di tempat karaoke tersebut. Di situ, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang saat ini masih dianalisa.
"Kami melakukan olah TKP. Barang bukti yang kami amankan di antaranya CCTV, serta sisa-sisa minuman keras yang diduga dikonsumsi oleh para korban," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, para korban diduga mengalami keracunan akibat mengkonsumsi miras.
"Hasil diagnosis dokter menunjukkan ketiga korban mengalami keracunan minuman keras," ungkapnya.
Ia mengatakan pihak masih mendalami kasus ini dan tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap miras yang diamankan.
"Sampai hari ini penyelidikan masih terus kami lakukan. Barang bukti juga sedang kami uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya di dalamnya," katanya.