Platform e-commerce Tokopedia dan TikTok Shop mengenakan biaya pemrosesan pesanan sebesar Rp 1.250 per transaksi kepada penjual, untuk pesanan yang berhasil terselesaikan dengan baik kepada konsumen. Kebijakan ini mulai berlaku 11 Agustus 2025.
Langkah tersebut sejalan dengan keputusan yang diambil Shopee, yang berlaku per 20 Juli 2025.
Biaya pemrosesan pesanan dikenakan kepada semua penjual di Tokopedia yang telah terintegrasi, serta seluruh penjual di TikTok Shop by Tokopedia di Indonesia. Pemotongan dilakukan secara otomatis dari hasil penyelesaian pesanan.
Berdasarkan keterangan resmi di laman Seller Center Tokopedia, kebijakan ini bertujuan mendukung ekspansi program gratis ongkos kirim (ongkir) dan peningkatan layanan logistik secara menyeluruh. Dengan cakupan pengiriman yang lebih luas dan opsi ongkir menarik, penjual diharapkan dapat meningkatkan visibilitas dan penjualan, sekaligus memperkuat ekosistem yang berkelanjutan bagi konsumen dan pelaku usaha.
"Hal ini meletakkan fondasi bagi pertumbuhan berkelanjutan dan memperkuat nilai yang diberikan kepada konsumen dan penjual Tokopedia dan TikTok Shop," tulis perusahaan di laman Seller Center Tokopedia.
Biaya pemrosesan pesanan tidak akan dikembalikan jika pesanan berhasil dikirim, meskipun kemudian dikembalikan (refund). Biaya hanya akan dikembalikan jika pesanan tidak berhasil dikirim sama sekali.
Untuk penjual baru di Tokopedia dan TikTok Shop, 50 pesanan pertama akan dibebaskan dari biaya pemrosesan pesanan. Pengecualian ini akan diberikan sebagai potongan biaya satu kali di akhir setiap bulan.