Seorang warga negara asing (WNA) asal Uni Emirat Arab bernama Basel mengamuk di lobi sebuah hotel di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, usai merasa kehilangan uang miliknya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/8) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengatakan Basel tiba di hotel di kawasan Kalibata menggunakan taksi online.
Setelah turun, seorang porter membantu menurunkan barang-barangnya ke keranjang untuk dibawa ke lobi.
“Namun Saudara Basel melihat tas miliknya dalam kondisi terbuka kemudian mengaku bahwa uang miliknya telah hilang, dan langsung menanyakan kepada porter yang telah membantunya namun porter tersebut tidak merasa membuka-buka tas,” ujar Murodih, Selasa (12/8).
Atas kejadian itu, Basel menyalahkan pihak hotel. Ia kemudian mengamuk dan melukai dirinya sendiri.
“Saudara Basel menyakiti dirinya sendiri, luka di jidat setelah melukai kepalanya/jidat dengan batu, badannya disayat menggunakan gunting yang dibeli di Alfa untuk melukai diri sendiri,” jelas Murodih.
Pihak hotel lalu menghubungi kepolisian dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Imigrasi Jakarta.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan juga memberi keterangan bahwa motif aksi Basel masih didalami oleh Satreskrim dan pihak imigrasi.
Akibat ulahnya, Pelaku diancam pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberi kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk mendeportasi WNA yang melakukan kegiatan berbahaya atau melanggar hukum.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian ini.
Saat ditanya apakah pelaku dalam pengaruh narkoba atau alkohol, Nicolas mengatakan, “Masih lidik.”