
HiPontianak - Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat miliki sekitar 24 ribu ton uranium yang merupakan bahan baku nuklir. Sumber daya alam yang luar biasa ini bisa dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Sayangnya hingga saat ini belum ada yang mengajukan izin tambang ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson.
"Sumber daya uranium ini kewenangan Pusat dalam hal ini BATAN. Dulu memang pernah ada informasi dari BATAN yang sekarang dilebur menjadi BRIN bahwa di Melawi ada uranium. Tapi sampai sekarang kalau kami cek di Kementerian ESDM belum ada pengajuan perizinan pertambangan uranium untuk di Melawi," ungkap Harisson kepada HiPontianak melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 19 Juni 2025.
Harisson bilang, dengan temuan 'harta karun' di Melawi ini Kalbar digadang masuk dalam kandidat lokasi berdirinya PLTN.
"Dalam pembahasan Pemerintah Pusat Kalimantan Barat masuk dalam kandidat lokasi PLTN selain Provinsi Babel," tambahnya.
Potensi uranium di Kabupaten Melawi menurut Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat sebesar sekitar 24.112 ton.
Namun, pemanfaatan nuklir sebagai energi primer masih menunggu adanya kebijakan dari pemerintah yang didukung studi kelayakan pembangunan PLTN.
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga telah menetapkan pengembangan energi nuklir melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional.