Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mendatangi kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/8). Kedatangan Tom ini untuk menindaklanjuti laporannya terkait hasil audit kerugian negara dari BPKP terkait kasus korupsi importasi gula.
Tom tiba sekitar pukul 13.00 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Dia tampak mengenakan setelan kemeja putih sambil membawa sebuah tas jinjing hitam.
"Untuk menghadap pada pejabat Ombudsman yang terkait ya, berwenang, soal laporan kami melaporkan auditor BPKP," kata Tom menjelaskan soal kedatangannya kali ini.
Tom yang mengaku paham dengan masalah keuangan merasa janggal terkait hasil audit ini. Sehingga, menurutnya perlu ada yang dievaluasi dari auditor BPKP.
"Jadi jangan sampai kita lakukan yang namanya pembiaran," ungkap dia.
Beberapa waktu lalu, tim pengacara Tom telah melaporkan auditor BPKP yang menghitung kerugian negara di kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat Tom. Tim itu diketuai oleh auditor BPKP, Chusnul Khotimah.
Mereka menduga, ada kesalahan dalam perhitungan kerugian negara yang menyebabkan Tom divonis penjara.
“Yang telah membuat audit yang menghasilkan audit seperti demikian itu sangat-sangat tidak profesional proses pembuatan auditnya,” ucap pengacara Tom, Zaid Mushafi, Senin (4/8).
“Di penjaranya Pak Tom Lembong ini, itu salah satu kuncinya itu adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara,” tambahnya.
Laporan ini buntut pemberian abolisi kepada Tom dari Presiden Prabowo Subianto di kasus dugaan importasi gula. Kini, Tom bebas dari vonis 4,5 tahun penjara dan dianggap tak pernah melakukan perbuatannya.
Secara terpisah, juru bicara BPKP Gunawan Wibisono menyatakan bahwa audit sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan.
"Audit yang dilakukan BPKP dalam perkara importasi gula dilaksanakan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan berdasarkan standar audit yang berlaku," ujar Gunawan dikutip dari situs BPKP.
"Dalam penugasan tersebut, tim auditor yang ditugaskan merupakan auditor-auditor pegawai BPKP berpengalaman yang telah bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas. Tidak ada seorang pun dalam tim tersebut yang baru lulus seleksi administrasi CPNS tahun 2024 seperti ramai beredar," sambung Gunawan menjawab soal Chusnul Khotimah yang ramai disebut baru lulus seleksi administrasi sebagai Auditor Ahli Pertama pada tahun 2024 tetapi sudah menjadi auditor dalam perkara importasi gula dan memberikan keterangan di pengadilan