Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker Kembalikan Rp 5,4 M ke KPK

1 month ago 4
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 ShutterstockIlustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock

Sebanyak delapan orang pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dijerat sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Diduga, para pelaku mendapat uang pemerasan sekitar Rp 53 miliar. Dalam konferensi pers pengumuman tersangka, Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo, menyebut bahwa dari total uang pemerasan yang diterima itu, para tersangka telah mengembalikan uang sebesar Rp 5,4 miliar ke KPK.

Namun, tak dijelaskan dari tersangka yang mana uang itu diterima KPK.

"Hingga saat ini, para pihak termasuk para tersangka telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK dengan total sebesar Rp 5,4 miliar," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6).

Adapun uang sebesar Rp 53 miliar itu diterima oleh para tersangka dengan rincian masing-masing sebagai berikut:

  1. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020–2023, Suhartono, menerima uang sebesar Rp 460 juta.

  2. Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019–2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2024–2025, Haryanto, menerima uang sebesar Rp 18 miliar.

  3. Direktur PPTKA tahun 2017–2019, Wisnu Pramono, menerima uang sekitar Rp 580 juta.

  4. Direktur PPTKA tahun 2024–2025, Devi Angraeni, menerima uang sekitar Rp 2,3 miliar.

  5. Koordinator Analisis dan PPTKA tahun 2021–2025, Gatot Widiartono, menerima uang sebesar Rp 6,3 miliar.

  6. Petugas Hotline RPTKA 2019–2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA 2024–2025, Putri Citra Wahyoe, menerima uang sebesar Rp 13,9 miliar.

  7. Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019–2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024–2025, Jamal Shodiqin, menerima uang sebesar Rp 1,1 miliar.

  8. Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018–2025, Alfa Eshad, menerima uang sekitar Rp 1,8 miliar.

Budi menyebut, sisa uang di luar penerimaan delapan tersangka pemerasan itu digunakan untuk dibagikan kepada para pegawai di Direktorat PPTKA sebagai uang dia mingguan.

"Bahwa para pihak tersebut di atas menggunakan uang itu untuk kepentingan sendiri dan untuk membeli sejumlah aset yang dibeli atas nama sendiri maupun atas nama keluarga," tutur Budi.

Selain dinikmati para tersangka, kata Budi, uang itu juga diberikan kepada hampir seluruh pegawai di Direktorat PPTKA kurang lebih sebanyak 85 orang dengan nilai sekurang-kurangnya sebesar Rp 8,94 miliar, yang dinikmati bersama untuk makan siang atau digunakan sebagai dana non-bujeter.

 YouTube/ KPK RI Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo. Foto: YouTube/ KPK RI

Budi menekankan, pihaknya terus menelusuri aliran uang dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Menurutnya, penyidik menemukan fakta bahwa ternyata pemerasan tersebut sudah dilakukan sejak sebelum tahun 2019. Hal itu masih ditelusuri.

Dalam perkara ini, Budi mengungkapkan bahwa penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jabodetabek.

Lokasi upaya paksa tersebut di antaranya kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), rumah para tersangka, rumah pihak terkait, dan kantor para agen pengurusan TKA.

"Penyidik juga melakukan penyitaan di antaranya 11 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua dari hasil penggeledahan di beberapa rumah para tersangka dan pihak terkait," ungkap dia.

Selain itu, lanjutnya, dalam pengusutan kasus rasuah ini, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi, di antaranya pihak Kemnaker, para agen pengurusan TKA, dan para pihak yang rekeningnya digunakan sebagai tempat penampungan uang.

Atas perbuatannya, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 12e dan atau Pasal 12 B UU Tipikor.

Read Entire Article