Musisi buka suara soal fenomena kafe setop putar lagu hits karena royalti menjadi salah satu berita populer pada Sabtu (2/8). Selain itu, Justin Timberlake mengidap penyakit lyme juga menjadi sorotan.
Berikut ini, kumparan telah merangkum sederet berita yang menyita perhatian sepanjang hari kemarin.
Vokalis band GIGI, Armand Maulana, dan musisi Doadibadai Hollo alias Badai eks Kerispatih menanggapi mengenai kafe yang memutuskan menghentikan memutar lagu hits karena takut bayar royalti.
Terkait persoalan tersebut, menurut Armand Maulana, para pengusaha restoran dan kafe tinggal membayar royalti untuk memutar lagu-lagu hits.
Perhitungan penarikan royalti didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: HKI.2.0T.03.01-02 Tahun 2016 tentang Pengesahan Royalti untuk Pengguna yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan Produk Terkait Musik dan Lagu.
Dalam Pasal 1 angka 4 aturan tersebut dijelaskan bahwa penghitungan royalti di restoran dan kafe berdasarkan jumlah kursi per tahun.
Royalti pencipta sebesar Rp 60 ribu per kursi per tahun dan royalti hak terkait sebesar Rp 60 ribu per tahun. Sehingga, jika diakumulasi totalnya Rp 120 ribu per tahun.
"Kalau resto dan kafe itu hitungannya per kursi. Satu kursi 120 ribu. Itu per satu tahun. Jadi misalnya punya tempat ngopi ya, cuma 10 kursi misalnya, 10x120 berarti Rp 1,2 juta untuk satu tahun," kata Armand kepada kumparan, belum lama ini.
Menurut Armand, para pengusaha restoran dan kafe seharusnya tidak perlu merasa khawatir untuk memutar lagu-lagu hits. Sebab, Armand menegaskan, mereka tinggal membayar royalti sesuai aturan yang berlaku.
"Para pemilik kafe tuh malah jangan, 'Ya sudahlah kalau gitu, gue enggak akan (putar lagu hits), takut gue.' Jangan seperti itu. Karena memang itu ada hukumnya, memang harus bayar," tuturnya.
Menyoroti mengenai restoran yang tidak berani putar lagu hits karena takut kena royalti, Badai eks Kerispatih mengatakan bahwa mereka seharusnya merasakan kekhawatiran tersebut sejak lama.
"Kalau khawatir, sih, harusnya khawatir dari dulu ya. Karena kan sebenarnya kewajiban membayar royalti performing itu ketika memutar lagu di outlet atau di gerai makanan atau apa pun itulah ya, yang notabene mendatangkan manfaat komersial dan berbisnis, ya itu memang sepatutnya (membayar royalti)," kata Badai dihubungi terpisah oleh kumparan.
Nikita Mirzani menyerahkan bukti rekaman suara dugaan keluarga Reza Gladys 'mengatur' JPU dan Hakim yang menangani kasusnya di persidangan Kamis (31/7). Akan tetapi, Hakim menolak memutar itu di ruang sidang dan mengarahkan Nikita lapor ke pihak berwajib jika ada indikasi transaksional di persidangan.
Kuasa hukum Reza...